Izin Kawasan Hutan Terbit, Pemkab Sumedang Siap Bangun Jalan Haurpapak Surian

Jalan Haurpapak Surian Sumedang
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir saat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, Senin (5/10/2026). Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Rencana pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mendapat angin segar.

Pemkab Sumedang memastikan, izin penggunaan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan sejumlah ruas jalan telah ditandatangani Menteri Kehutanan.

Izin kawasan hutan terbit, Pemkab Sumedang siap bangun Jalan Haurpapak-Surian

Kepastian tersebut, diperoleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir saat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Dony bersama jajaran Pemkab Sumedang diterima langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz beserta jajarannya.

Pembahasan difokuskan pada perkembangan permohonan izin penggunaan kawasan hutan untuk sejumlah ruas jalan.

Di antaranya Cisumur-Nangerang, Haurpapak, Bururjul-Sanca, dan Sanca-Nangerang.

Baca juga:  Pasien Positif Corona di Sumedang Tersisa 22 Orang

“Alhamdulillah, hari ini kami diterima Pak Sekjen Kehutanan. Intinya, kami ingin mengetahui proses permohonan izin penggunaan lahan kawasan hutan untuk beberapa ruas jalan tersebut,” kata Dony.

Menurutnya, hasil koordinasi tersebut memastikan bahwa surat keputusan mengenai izin penggunaan kawasan hutan telah ditandatangani Menteri Kehutanan.

Kini, Pemkab Sumedang tinggal menunggu dokumen tersebut diterima secara resmi.

“Alhamdulillah, surat izinnya atau surat keputusannya sudah ditandatangani Pak Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima,” ujarnya.

Dony menyebutkan, terbitnya izin tersebut menjadi tahapan penting untuk melanjutkan rencana pembangunan. Terutama, ruas jalan Haurpapak-Surian yang melintasi kawasan hutan.

Setelah dokumen perizinan diterima, Pemkab Sumedang akan segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai landasan teknis pembangunan jalan.

Baca juga:  Warga Sukasari Sumedang Temukan Jasad Bayi, Polisi Buru Pelaku

“Insyaallah perubahan ini kita buat DED-nya dan tahun depan jalan Haurpapak-Surian yang lewat kawasan hutan sudah kami mulai perbaiki,” katanya.

Ia menargetkan proses perencanaan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan fisik ruas jalan tersebut bisa mulai dilaksanakan pada 2027.

“Untuk proses pembangunan, khususnya Jalan Haurpapak, akan segera bisa kita mulai dengan perencanaan dan di 2027 mudah-mudahan secara fisik sudah bisa kita laksanakan,” tutur Dony.

Menurut Dony, pembangunan dan peningkatan konektivitas jalan di wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan akses transportasi masyarakat.

Infrastruktur yang semakin baik juga, diharapkan mampu memperlancar aktivitas ekonomi serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz berharap proses perizinan yang telah ditempuh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Longsor di Sumedang, Timpa 2 Rumah di Wado, Timbun Jalan dan Bangunan Sekolah di Pamulihan

“Semoga saja dapat memberi manfaat untuk semua,” ujar Mahfudz.***