Pilkada 2020 Pangandaran, Bapaslon Jalur Perseorangan Supratman-Ari Rian Priatna Mundur

Img
PENYERAHAN surat pengunduran diri dari Bapaslon jalur perseorangan Supratman-Ari Rian Priatna di KPU Pangandaran. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Supratman-Ari Rian Priatna mengundurkan diri dari tahapan Pilkada Pangandaran 2020.

Rabu (24/6/2030) sekitar jam 15.00 WIB, Bapaslon yang baru saja berkas dukungannya akan diverifikasi faktual mendatangi kantor KPU Pangandaran.

Pengunduran diri Bapaslon perseorangan itu disaat KPU dan Bawaslu tengah menggelar bimtek persiapan pelaksanaan verifikasi faktual.

Supratman mengaku, pengunduran dirinya atas dasar pertimbangan dan memperhatikan saran dari teman maupun keinginan masyarakat.

“Mudah-mudahan bisa bergabung dengan calon lain,” kata Supratman usai menyerahkan surat pengunduran diri dari bakal calon perseorangan di kantor KPU.

Diketahui, belakangan ini sosok Supratman digadang-gadang akan mendampingi bakal calon bupati Adang Hadari yang diusung Partai Golkar dan PKB dalam koalisi Pangandaran Bangkit Bersatu.

Baca juga:  Ulama Muda Ciamis Deklarasi Dukung Paslon 01

“Insya Allah yang pastinya nanti saja setelah pemaketan dan pendaftaran,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menuturkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Bapaslon jalur perseorangan Supratman-Ari Rian Priatna.

KPU akan melakukan kajian terlebih dahulu dari berbagai aspek, terutama prosedur hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami kaji dulu, kemudian gelar pleno dan melakukan konsultasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Muhtadin menyebutkan, pihaknya belum bisa memutuskan soal berkas dukungan yang akan diverifikasi faktual saat ini.

“Apakah proses itu otomatis dihentikan atau lanjut, kami belum bisa memutuskan. Hal ini juga akan dikaji dan dikoordinasikan dengan KPU RI,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

Baca juga:  HMI Minta Pilkada Pangandaran 2020 Bebas Politik Uang

BACA JUGA: KPU Segera Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Pangandaran 2020