Susi Sebut Hanya Megawati yang Dukung Larangan Penangkapan Benih Lobster

susi pudjiastuti
SUSI Pudjiastuti saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan alat penangkapan Benih Bening Lobster atau BBL di Lapang Katapangdoyong, Pantai Timur Pangandaran. doc humas/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut hanya Megawati Soekarno Putri yang mendukung larangan penangkapan benih lobster.

Ucapan tersebut disampaikan Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan pada acara pemusnahan alat tangkap baby lobster di lapang katapang doyong, Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).

Susi mengatakan, saat menjabat sebagai Menteri KKP kabinet kerja 2014-2019, dirinya mengetahui ada oknum yang menyalahgunakan jabatan melakukan penangkapan benih lobster.

“Ada pejabat di KKP yang memiliki keuntungan hingga ratusan miliar dari hasil bisnis tersebut,” kata Susi usai hadiri pemusnahan alat penangkapan Benih Bening Lobster atau BBL di Lapang Katapangdoyong, Pantai Timur Pangandaran, Selasa (6/4/2021).

Baca juga:  Buaya Terlihat di Perairan Pantai Timur Pangandaran, Wisatawan Heboh

Saat itu juga dirinya langsung mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan larangan penangkapan benih lobster. Diakuinya, penolakan datang dari berbagai kalangan atas larangan itu.

“Pejabat dan politisi yang lain menentang kebijakan saya waktu itu. Hanya Bu Megawati yang mendukung larangan penangkapan benih lobster,” ujarnya.

Namun sebagai nelayan yang tahu kondisi ancaman punahnya biota laut, Susi dengan tegas tetap konsisten untuk melarang penangkapan baby losbter.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, langkah yang dilakukan dalam pemusnahan alat tangkap benih bening lobster sebagai upaya agar keberadaan biota laut kembali seperti biasa.

“Biasanya hasil tangkapan lobster di Pangandaran setiap tahun mencapai Rp3 miliar. Tahun ini setelah benih-benihnya banyak yang nangkap dan dijual, tidak ada lobster di pelelangan, Rp0,” kata Jeje.

Baca juga:  Cegah Corona Masuk, Seluruh Objek Wisata di Pangandaran Ditutup, ASN Diliburkan

Sebagai anak nelayan, Jeje mengaku tahu apa yang terjadi di lapangan dan prihatin saat hasil tangkapan lobster yang biasanya melimpah menjadi tidak ada.

“Hari ini kita musnahkan 250 jaring rumpon alat tangkap baby lobster. Gerakan ini bisa diikuti daerah lain sebagai simbol perlawanan terhadap pelaku penangkapan benih lobster,” tuturnya.

Jeje menyebutkan, saat penangkapan marek terjadi di Indonesia, hanya dirinya yang tidak mengikuti menjadi rangkaian bisnis terlarang itu.

“Saya didatangi pengusaha untuk menandatangani identitas baby lobster, tapi saya tolak mentah-mentah,” sebutnya. (R001/smf)