Ahli Waris Penderes Kelapa di Pangandaran Terima Santunan

penderes kelapa
AHLI waris penderes kelapa di Pangandaran terima santunan dari Pemkab. doc pribadi/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat memberikan santunan kepada ahli waris para penderes kelapa atau penyadap nira yang meninggal dunia saat bekerja.

Sejauh ini, total santunan yang diberikan oleh Pemkab sebesar Rp396 juta. Masing-masing penerima yang diberikan kepada ahli waris itu berbeda, berkisar Rp42 juta hingga Rp100 juta.

Hak keuangan yang diterima ahli waris adalah santunan jaminan kecelakaan kerja atau JKK dan jaminan kematian atau JKm. Komponen itu bagian dari program Jamsostek di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, hingga saat ini Pemkab sudah memberikan santunan kepada 6 ahli waris penderes kelapa yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2019

“Hari ini ada tiga ahli waris yang hadir, atas nama Herman, Sarso dan Sodikin. Kalau totalnya sudah ada 6 orang yang menerima bantuan, sudah mencapai Rp396 juta,” kata Jeje usai menyerahkan santunan di kantor bupati, Senin (28/6/2021).

Jeje menuturkan, pihaknya sengaja memberikan program jaminan kecelakaan kerja itu sebagai bentuk kepeduliannya. Karena penderes ini merupakan profesi berisiko tinggi. Biaya premi asuransi sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab.

“Penderes kelapa ini salah satu profesi berisiko tinggi, jadi kami berikan perlindungan. Ke depan, profesi dengan risiko tinggi lainnya akan kami berikan perlindungan, seperti nelayan,” tuturnya.

Daerah Pertama di Indonesia yang Memiliki Program Melindungi Profesi Berisiko Tinggi

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjar Maulana Ridwan menyampaikan, apresiasi atas program jaminan kecelakaan kerja bagi penderes yang dilakukan Pemkab Pangandaran.

Baca juga:  Bocah yang Tenggelam di Pantai Karapyak Pangandaran Belum Ditemukan

“Di Indonesia baru Kabupaten Pangandaran yang memberikan perlindungan kepada penderes atau penyadap nira kelapa. Ya mereka itu memang kalangan profesi berisiko tinggi,” ujarnya.

Maulana mengaku, dirinya sampai dipanggil Direktur Utama untuk memaparkan program yang luar biasa tersebut. Ternyata di Indonesia baru Pemkab Pangandaran yang memberikan perlindungan bagi profesi risiko tinggi.

“Program ini membuat Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah ingin melakukan studi banding ke Pangandaran. Mereka berniat melakukan studi banding ke sini, tetapi karena situasi pandemi Corona jadi ditunda,” sebutnya. (R002)

BACA JUGA: Covid-19 Makin Gawat, Pemkab Pangandaran Mulai ‘Injak Rem’