GARUT  

Pemkab Garut Raih Peringkat 2 Penerbitan NIB Tertinggi di Jawa Barat

Pemkab Garut Raih Peringkat 2 Penerbitan NIB Tertinggi di Jawa Barat
Pemberian penghargaan secara simbolis kepada DPMPTSP Garut pada apel gabungan terbatas yang dilaksanakan di Lapangan, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/10/2022). ist/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Pemkab Garut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut meraih penghargaan sebagai daerah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) tertinggi kedua di Jawa Barat.

Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan saat apel gabungan terbatas di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin, 10 Oktober 2022.

Apresiasi dari Gubernur Jabar untuk Pemkab Garut

Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Wahyudijaya mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Kabupaten Garut.

Di mana, Kabupaten Garut telah mendapatkan peringkat kedua pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) tertinggi kedua se-Jawa Barat. Setelah Kabupaten Sumedang di posisi pertama, dan peringkat ketiga adalah Kabupaten Bogor.

“Tentunya, saya sangat mengapresiasi. Setidaknya, ini ukuran kinerja kawan-kawan kami di DMPTSP. Terutama kemarin kan, ada issue rawan pelayanan, darurat pelayanan publik nah kami jawab dengan kinerja kami.”

Baca juga:  Bupati Garut Bagikan Bantuan Paket Makanan Bergizi untuk Anak Sekolah

“Tentunya, ini sesuai dengan spek pembidangan dan memang NIB ini bagian tak terpisahkan dari sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach),” katanya.

Wahyudijaya menyampaikan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Terkait, kemudahan untuk mendaftar NIB ini.

Sehingga, sampai saat ini sudah terdapat 21.348 NIB yang sudah diterbitkan di Kabupaten Garut.

“Saya kira, kalau kita kan lebih kepada pelayanan izin yang notabene ini harus dikunjungi oleh para pengusaha. Dan ini juga akan dijadikan dasar rujukan bagi pengusaha dalam rangka pengembangan modal.”

“Kami tetap secara kontinuitas juga ada program, yang kita tetap akan gulirkan.”

“Karena, berbicara OSSRBA ini kan belum dipahami secara menyeluruh oleh semua segmen yang ada,” ucapnya.

Penghargaan ini, kata Wahyudijaya, bisa menjadi pemicu bagi pihaknya untuk lebih mengembangkan lagi bentuk-bentuk sosialisasi kepada masyarakat atau para pelaku usaha.

Baca juga:  Banyak Perantau Pulang ke Garut Jelang Pilkades, Picu Kenaikkan Harga Elpiji 3 Kg

Wahyudijaya berharap, setelah adanya penghargaan ini, siklus perekonomian di Kabupaten Garut dapat terus tumbuh dan berkembang. Khususnya, melalui Penanaman Modal Asing (PMA) yang saat ini masih hanya terdapat 3 NIB yang diterbitkan.

“Tapi, kalau UMKM ini kan itu di tingkat perekonomian basis, saya kira dengan adanya NIB otomatis kan kemudahan untuk melakukan kredit, usaha kepada perbankan. Dan ini kan dampak ekonomi saya kira akan lebih meluas, itu barang kali harapan kami,” aebutnya.

Optimalkan Program Gaspol

Sementara itu, Kepala Bidang Penanaman Modal (PM) DPMPTSP Garut Heri Hermansyah menambahkan, penerbitan NIB terbilang cukup mudah. Dengan adanya kecanggihan teknologi sehingga saat ini sudah bisa dilakukan secara online.

Heri menjelaskan, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor WhatsApp, dan email, yang kemudian diinput ke dalam website oss.go.id.

Baca juga:  Wabup Garut Resmikan Masjid Jami Al-Istiqomah di Cisurupan

“Setelah itu, baru masuk ke email kita kemudian kita aktivasi, kita muncul akun dan username.”

“Nah, kemudian baru kita masuk, setelah masuk kita input data-datanya. Itu tidak lebih dari 15 menit selesai, kalau data-datanya lengkap tadi,” ucap Heri.

Selain itu, kata Heri, guna meningkatkan pelayanan, pihaknya akan segera meluncurkan sebuah program yaitu Gerakan Sigap Sosialisasi dan Pendampingan OS dan LKPM (Gaspol).

Nantinya, akan dilakukan pendampingan langsung terhadap pelaku usaha ke tingkat kecamatan. Bahkan ke wilayah yang berada di pelosok Kabupaten Garut.

“Melalui Gaspol itu, supaya minimal 90% para pelaku usaha di Garut ini memiliki NIB.”

“Karena bagaimanapun juga NIB ini persyaratan ke bank, dan itu gratis. Saya kira, ini lebih memberikan rasa nyaman aja bagi para pelaku usaha,” sebutnya.