Panwas Kecamatan Tanjungmedar Butuh 86 Pengawas TPS

Panwas tanjungmedar ayana
Panwas tanjungmedar ayana

SUMEDANG, ruber – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kecamatan Tanjungmedar menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Pengawas Pemilu Desa (PKD) dari sembilan desa di Kecamatan Tanjungmedar dan diharapkan bisa memaksimalkan fungsi pengawasan di masing-masing wilayah per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Tanjungmedar, kabupaten Sumedang, Dadan Eka mengatakan, Panwas Pemilu Kecamatan Tanjungmedar akan mengumumkan pendaftaran calon anggota PTPS pada 1 Februari nanti.

“Termasuk membahas persyaratan bagi calon anggota dengan usia minimal 25 tahun serta kelengkapan persyaratan lainnya,” jelas Dadan.

Dadan, juga menyampaikan bahwa calon anggota PTPS yang dibutuhkan di Kecamatan Tanjungmedar sebanyak 86 orang.

Baca juga:  Gagal Nyalip, Pemuda asal Gunasari Sumedang Tewas Terlindas Truk Batu Bara

“Pengawas Pemilu Kecamatan Tanjungmedar meninformasikan kepada warga masyarakat agar bisa turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 dengan mendaftarkan diri menjadi pengawas tempat pemungutan suara,” kata Dadan. (AK)

loading…