Nekat Balapan Liar saat Corona Mewabah, Polres Sumedang Amankan Pelaku dan 7 Unit Motor

CONGGEANG, ruber.id – Polsek Conggeang membubarkan balapan liar di Jalan Raya Conggeang, Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang, Sumedang, Rabu (29/4/2020) sore.

Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengungkapkan, pihaknya juga berhasil menangkap para pelaku balapan liar.

“Pelaku berikut tujuh unit sepeda motor yang digunakan para pelakuu balapan liar berhasil diamankan jajaran Polsek Conggeang,” ungkapnya kepada ruber.id, Kamis (30/4/2020).

Aksi balapan liar ini, kata dia, dibubarkan jajaran Polsek Conggeang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Hadi Susanto.

Sebelumnya Polsek Conggeang menerima laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar ini.

Terlebih saat ini, di tengah kondisi mewabahnya virus corona.

“Aktivitas balapan liar ini kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.

Baca juga:  Pemilu 2019 Terbilang Rumit, Bawaslu Dorong KPU Semakin Intens Sosialisasi

Sementara itu, Kapolsek Conggeang AKP Jeje Heryanto menjelaskan, pembubaran aksi balapan liar ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, kondusif di wilayah hukum Polsek Conggeang.

“Selain itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.”

“Karena balapan liar ini sangat mengganggu pengguna jalan lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain,” ucapnya.

Selain itu, lanjut kapolsek, pembubaran balapan liar dilakukan untuk mengurangi risiko tertular atau menularkan virus corona.

“Situasi di tengah pandemi COVID-19 ini, kami upayakan agar tidak terjadi kerumunan massa dalam jumlah banyak.”

“Dan untuk memastikan bahwa warga mematuhi anjuran pemerintah agar diam di rumah danmenjaga jarak, serta tidak berkerumun,” ungkapnya. (R003)

Baca juga:  Ada Makam Misterius Diduga Korban Corona di Buper Kiarapayung, Warga Sumedang Menolak

BACA JUGA: Meninggal Mendadak di Sawah, Petani Buahdua Sumedang Dievakuasi Tim Medis Ber-APD Lengkap