Dua Klaster COVID-19 di Pangandaran Tak Surutkan Niat Pemkab untuk Membuka KBM di Sekolah

PANGANDARAN, ruber.id – Munculnya dua klaster penularan COVID-19 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tidak menyurutkan niat Pemkab untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dinas terkait telah mempersiapkan segala sesuatunya mengenai persiapan KBM tatap muka di sekolah.

Terutama, berkaitan dengan penyediaan alat pelindung diri bagi peserta didik dan fasilitas penunjang pelaksanaan protokol kesehatan.

“Persiapan terus berjalan. Pemkab sudah siapkan face shield, wastafel, masker, hand sanitizer dan lainnya untuk didistribusikan ke setiap sekolah,” kata Jeje, Rabu (26/8/2020).

Pemkab Mengklaim Dua Klaster Penyebaran COVID-19 di Pangandaran Berhasil Ditangani

Jeje menuturkan, pihaknya mengklaim dua klaster penyebaran COVID-19 di wilayahnya sudah berhasil ditangani. Akibat adanya dua klaster tersebut tak semakin meluas.

Baca juga:  Update Corona di Pangandaran: ODP dan OTG Masih Tinggi

“Rencana KBM tatap muka di sekolah itu awal September 2020. Memang muncul dua klaster, tapi sudah tertangani. Sekarang pasien positif Corona tinggal tujuh orang lagi,” tuturnya.

Petugas kesehatan, kata Jeje, telah melakukan swab massal terkait munculnya dua klaster itu. Sehingga penularan tak meluas. Terlebih Pemkab memiliki alat PCR, jadi proses deteksi lebih cepat.

“Ada satu hal yang menjadi pelajaran berharga dari munculnya dua klaster tersebut. Mulai dari lemahnya pengawasan terhadap orang luar yang datang ke Pangandaran,” ujarnya.

Karena, dua klaster penularan baik resepsi pernikahan maupun klaster sarang burung walet, diawali oleh kedatangan orang luar Kabupaten Pangandaran.

“Resepsi pernikahan karena keluarga pengantin pria datang dari Halmahera, klaster sarang burung walet dibawa warga dari Grobogan Jawa Tengah,” ucapnya.

Baca juga:  Dukung Penanggulangan COVID-19, DPRD Pangandaran: Hingga Rp6.9 Miliar

Pelajaran yang bisa dipetik adalah, warga harus lebih waspada terhadap kedatangan warga luar yang datang atau menetap di Pangandaran. Terutama dari zona merah COVID-19.

Kemudian, pendatang yang menempuh perjalanan jauh antar provinsi. Karena, kata Jeje, risiko mereka sangat tinggi untuk terpapar di perjalanan. Apalagi yang menggunakan moda transportasi umum.

Jeje menyebutkan, pihaknya akan segera menggelar rapat virtual dengan para kepala desa untuk membahas masalah tersebut.

Targetnya, setiap tamu yang dianggap memiliki risiko dan berniat tinggal di Pangandaran lebih dari 1×24 jam, harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Wajib dipantau dan dicatat, kemudian dilakukan pemeriksaan. Baik itu tes rapid maupun tes swab,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

Baca juga:  Pilkada 2020, Pemkab Pangandaran Diminta Siapkan Rp50 Miliar

BACA JUGA: Belajar Tatap Muka Diperbolehkan, Pemkab Pangandaran Percepat Pengadaan 81.000 Face Shield