Palsukan Titik Koordinat Saat Absensi Daring, Tunjangan Kerja ASN di Pangandaran Tak Akan Dibayar

Palsukan Titik Koordinat Saat Absensi Daring, Tunjangan Kerja ASN di Pangandaran Tak Akan Dibayar
Foto ilustrasi from Istockphoto

PANGANDARAN, ruber.id – Pemalsuan titik koordinat dalam absensi daring di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat hampir merata dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten Daerah III Pemkab Pangandaran Suheryana mengatakan, pemberlakuan absensi kehadiran berbasis ponsel (AKBP) baru digunakan 3 bulan sejak diberlakukan Work From Home (WFH).

“Saat ini kondisinya masih tahap percobaan dan tidak berpengaruh pada pemotongan tunjangan kerja,” katanya kepada ruber.id, Jumat (29/05/2020).

Namun ke depan, ASN yang memalsukan titik lokasi dengan alasan tak jelas, kata Suheryana, tidak akan dibayarkan tunjangan kerjanya.

“Bakal kena hukuman disiplin juga. Itu kalau pemberlakuan absensi daring bagi ASN dipermanenkan ke depannya,” ujarnya.

Baca juga:  SE Larangan Pengangkatan Pegawai Non ASN di Pangandaran Sempat Diterbitkan Dua Kali

Suheryana menuturkan, sejak pandemi virus Corona melanda, pemerintah pusat menginstruksikan ASN yang menjalani WFH harus berada di wilayah kerjanya.

“Bagi ASN yang memiliki kepentingan ke luar daerah, sudah kami imbau jangan sekali-kali memalsukan titik lokasi dalam absensi daring itu,” tuturnya.

Selain itu, kata Suheryana, pihaknya telah memerintahkan seluruh kepala OPD untuk melakukan pembinaan kepada ASN yang sempat memalsukan titik koordinat dalam AKBP.

“ASN-nya yang berdomisili di luar wilayah kerjanya, ada juga ASN asal Pangandaran, tapi lagi berkeperluan ke luar daerah,” sebutnya.