Mulai Bulan Ini, Seluruh ASN di Jawa Barat Wajib Isi Aplikasi e-RK

BUPATI Sumedang H Dony Ahmad Munir menghadiri acara peluncuran aplikasi e-RK di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10/2019). ist/ruber.id

Mulai Bulan Ini, Seluruh ASN di Jawa Barat Wajib Isi Aplikasi e-RK

KOTA BANDUNG, ruber.id — Mulai bulan Oktober 2019 ini, seluruh ASN di Jawa Barat wajib mengisi aplikasi e-RK.

Aplikasi e-RK merupkana electronic-Remunerasi Kinerja atau Remunerasi Kinerja Elektronik.

BACA JUGA: Penting Pisan! Pemkab Sumedang Wajib Beri Perhatian Lebih pada Wilayah Barat

Ini terungkap saat Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menghadiri kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (2/10/2019).

Kegiatan dihadiri Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil; Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB RI Didid Noordiatmoko; Penjabat Sekda Jabar Daud Ahmad; se Walikota dan Bupati se Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan menerapkan aplikasi e-RK (electronic-Remunerasi Kinerja atau Remunerasi Kinerja Elektronik).

Baca juga:  Cerita Mang Aceng, Petani Sumedang Jualan Mangga Gedong Gincu di Thamrin 10

Aplikasi ini mewajibkan tiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengisi laporan harian terkait tugas yang telah dikerjakannya.

Aturan ini dilakukan berdasarkan hasil survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyebutkan sekitar 20% ASN di Jawa Barat masih belum memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang harus dikerjakan.

Hal ini, dinilai sangat menghambat birokrasi aparatur dan memperlambat kinerja sehingga berdampak pada kurangnya pelayanan kepada masyarakat.

“Merespons survei nasional itu, salah satunya kita memulai yang namanya aplikasi e-RK, aplikasi yang harus diisi oleh PNS setiap hari kerja.”

“Apa yang (harus) diisi, apa yang dikerjakan, nyambung tidak terhadap Tupoksinya, kemudian memberikan bukti lampiran. Orang malas pasti tidak akan mengisi, karena tidak tahu apa yang harus dideskripsikan,” kata Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, bahwa e-RK ini memiliki akumulasi poin. Nantinya, poin ini akan berimbas pada Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang akan diterima tiap ASN.

Baca juga:  MOKA-KU UPI Kampus Sumedang: Gerbang Awal Lahirnya Agent of Change di Kota Penge’tahu’an

Emil menegaskan penerapan aplikasi ini akan dimulai pada Oktober 2019 ini.

“Ini nanti ada poinnya. Kalau poinnya benar dan tinggi, maka tunjangannya lebih tinggi. Akan dimulai bulan Oktober ini,” ucap Kang Emil.

Sementara, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Didid Noordiatmoko menyebutkan, hasil survei dilakukan pihaknya di Jawa Barat pada 2018 lalu.

Di mana, rata-rata 20% ASN Jabar belum memahami Tupoksi masing-masing.

Didid berharap, hasil survei yang akan dilakukan tahun ini dapat menunjukkan perubahan positif yang signifikan.

Didin mengatakan, rekomendasi Kemenpan-RB pada tahun lalu yakni imbauan kepada para atasan langsung untuk membimbing bawahannya terkait Tupoksi, cara kerja, hingga ukuran keberhasilan yang ditentukan.

“Harapannya, survei yang akan kami lakukan pafa tahun ini dapat memberi hasil yang lebih baik,” kata Didid.

Baca juga:  Gempa 5.5 Magnitudo Guncang Kota Sukabumi

Didid menambahkan, beberapa rekomendasi itu meliputi, permintaaan kepada tiap atasan langsung untuk me-refresh tiap bawahannya tentang tugas-tugas ASN atau bawahannya.

“Sehingga nanti, mereka tahu apa yang harus dikerjakan, untuk apa dia bekerja, dan apa ukuran keberhasilannya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyatakan, aplikasi e-office yang akan mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Sumedang ini sejalan dengan aplikasi e-RK yang dicanangkan oleh gubernur Jabar.

“Program ini sejalan dengan usaha kami (Pemkab Sumedang) untuk mewujudkan visi Sumedang Simpati, yaitu profesional aparaturnya melalui digitalisasi kinerja ASN,” ujarnya.

Untuk menuju ke sana, kata Dony, Pemkab Sumedang menjadikan Sekretariat dan Diskominfosanditik sebagai pilot project penerapan e-office.

“Semua penandatanganan berkas bisa dilakukan di mana saja karena sudah menggunakan e-signature. Begitu juga dengan surat menyurat dan laporan kinerja harian. Sekarang dimulai dari Setda dan Diskominfosanditik. Dan yang lainnya akan segera menyusul,” katanya. luvi

Baca berita lainnya: Irwansyah Putra Kuasai Lagi DPRD Sumedang