Minggu, Puluhan Ribu Kendaraan Dihentikan di Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumedang

SUMEDANG, ruber.id – Puluhan ribu kendaraan di sejumlah wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dihentikan, Minggu (10/5/2020).

Puluhan ribu kendaraan itu dihentikan di sejumlah Pos Chek Point C di 10 sepuluh titik lokasi.

Yaitu di Kecamatan jatinangor, Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Tanjungmedar.

Kecamatan Surian, Kecamatan Buahdua, Kecamatan Ujungjaya, Kecamatan Tomo.

Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Wado, dan Kecamatan Cibugel.

“Semua Pos Check Point ini berfungsi untuk mengendalikan, mengatur, dan membatasi pergerakan orang,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumedang Dadang Sundara, Minggu.

Kendaraan yang masuk dihentikan, kata dia, juga untuk mendeteksi kemungkinan orang terpapar COVID-19.

Baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Pembangunan Masjid Al Kamil di Waduk Jatigede Dimulai

Berikut Rinciannya:
Kendaraan diberhentikan: 10.073
Kendaraan diputar balik: 875
Jumlah pelanggaran: 371

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana memastikan seluruh kendaraan akan diperiksa secara seksama di seluruh wilayah perbatasan Sumedang.

Khususnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata Indra, akses keluar masuk kendaraan akan lebih diperketat.

“Yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan PSBB,” jelasnya. (R003)

BACA JUGA: Selama Corona, Pemkab Sumedang Sudah Belanjakan Rp13 Miliar, Ini Rinciannya