BANJAR  

Mantan Wakil Wali Kota Laporkan Dugaan KKN ke Polres Banjar

NEWS, ruber.idForum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) mendatangi Polres Banjar, di Jalan Raya Siliwangi, pada Rabu (17/7/2019).

Kedatangan mereka bertujuan menindaklanjuti hearing dengan Dinas PUPRPKP Kota Banjar dan komisi III DPRD Kota Banjar terkait pembagunan tiga megaproyek di Kota Banjar.

Tiga megaproyek itu Banjar Convention Hall (BCH), Jembatan Citanduy III, dan Situ Leutik.

Dari hasil hearing dengan Dinas PUPRPKP, FRDB menganggap dalam pembangunan tiga megaproyek itu tidak sesuai dengan perencanaan.

Selain itu, FRDB juga melaporkan beberapa kebijakan yang dianggap masuk dalam unsur Korupsi, Kolusi, Neptisme (KKN).

“Yang kami berikan soal tiga megaproyek dan beberapa kebijakan yang mengandung unsur KKN,” kata Presidium FRDB Soedrajat kepada ruber, Rabu.

Baca juga:  PPP, Hanura dan Demokrat Sudah Sepakat Bentuk Fraksi di DPRD Kota Banjar

Soedrajat juga menanyakan soal kasus pencakaran yang dilakukan Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih yang ditangani oleh Polres Banjar.

Selain itu, rekaman konspirasi yang pernah diberikan ke Polres Banjar juga sampai saat ini belum ada kejelasan apakah ditangani atau tidak.

“Beberapa kasus yang dulu ditangani Polres Banjar juga kami tanyakan. Salah satunya soal kasus pencakaran oleh walikota,” ujarnya.

Selain mendatangi Polres Banjar, FRDB dalam waktu dekat ini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu, akan dilakukan sebagai bentuk keseriusan dari FRDB dalam upaya reformasi dinasti.

Ia berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti semua berkas yang diserahkan dan proaktif.

“Kami, dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke KPK,” katanya.

Baca juga:  Sekda Banjar Pastikan Humas Pemda Akan Digabung ke Kominfo

Sementara, Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana mengatakan, akan mempelajari berkas-berkas yang diserahkan oleh FRDB.

“Kami akan pelajari,” singkatnya. ***