BANJAR  

Mantan Wakil Walikota Banjar Laporkan Dugaan KKN ke Polisi, Ini Detailnya

PRESIDIUM FRDB yang juga mantan Wakil Walikota Banjar Akhmad Dimyati menyerahkan berkas ke Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Rabu (17/7/2019). agus/ruang berita

KOTA BANJAR, ruber — Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) mendatangi Polres Banjar, di Jalan Raya Siliwangi, Rabu (17/7/2019).

Kedatangan mereka bertujuan menindaklanjuti hearing dengan Dinas PUPRPKP Kota Banjar dan komisi III DPRD Kota Banjar terkait pembagunan tiga megaproyek di Kota Banjar.

Tiga megaproyek itu Banjar Convention Hall (BCH), Jembatan Citanduy III, dan Situ Leutik.

Dari hasil hearing dengan Dinas PUPRPKP, FRDB menganggap dalam pembangunan tiga megaproyek itu tidak sesuai dengan perencanaan.

Selain itu, FRDB juga melaporkan beberapa kebijakan yang dianggap masuk dalam unsur Korupsi, Kolusi, Neptisme (KKN).

Baca juga:  Gelar Operasi Pekat, Polres Banjar Ungkap 3 Jenis Kasus

“Yang kami berikan soal tiga megaproyek dan beberapa kebijakan yang mengandung unsur KKN,” kata Presidium FRDB Soedrajat kepada ruber, Rabu.

Soedrajat juga menanyakan soal kasus pencakaran yang dilakukan Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih yang ditangani oleh Polres Banjar.

Selain itu, rekaman konspirasi yang pernah diberikan ke Polres Banjar juga sampai saat ini belum ada kejelasan apakah ditangani atau tidak.

“Beberapa kasus yang dulu ditangani Polres Banjar juga kami tanyakan. Salah satunya soal kasus pencakaran oleh walikota,” ujarnya.

Selain mendatangi Polres Banjar, FRDB dalam waktu dekat ini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu, kata dia, akan dilakukan sebagai bentuk keseriusan dari FRDB dalam upaya reformasi dinasti.

Baca juga:  Datangi DPRD Kota Banjar, FRDB Pertanyakan Kejelasan Jadwal Hearing

Dia berharap, Polres Banjar menindaklanjuti semua berkas yang diserahkan dan proaktif.

“Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke KPK,” katanya.

Sementara, Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana mengatakan, akan mempelajari berkas-berkas yang diserahkan oleh FRDB.

“Kami akan pelajari,” singkatnya. agus purwadi

loading…