BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya menggelar diseminasi pemanfaatan data kependudukan bagi lembaga pengguna di Kota Tasikmalaya, tahun 2021.
Langkah ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kegiatan diseminasi ini di Hotel City, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (29/11/21).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya H Imih Misbahul Munir.
Hadir pula, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil H Imih Misbahul Munir mengatakan, diseminasi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Selain itu, pemberian hak akses kepada lembaga pengguna di Kota Tasikmalaya.
Imih menjelaskan, data kependudukan itu nantinya dapat bermanfaat untuk berbagai kepentingan seperti pelayanan publik.
Kemudian, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan kriminal.
“Juga untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan berasal dari satu sumber. Yaitu, database kependudukan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.
Selain melaksanakan diseminasi, Disdukcapil juga melaksanakan roadshow ke setiap lembaga untuk mendukung pelayanan publik yang lebih mudah dan terbuka.
Penulis: Andy Kusmayadi/Editor: Bam