Lagi, Ajat Doglo Dipanggil KPK Terkait Mahar Politik Pilkada 2013
KOTA BANJAR, ruber.id — Ajat Doglo yang memiliki nama lengkap Soedrajat Argadireja kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (4/8/2019).
Ajat dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK Jam 10.00 WIB, pemanggilan Ajat oleh KPK hari ini merupakan kedua kalinya.
Sebelumnya, Ajat dipanggil oleh KPK pada Kamis (22/8/2019) lalu terkait infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017.
Ajat mengaku, hari ini merupakan pemanggilan yang ke dua kalinya oleh KPK terkait mahar politik saat Pilkada Kota Banjar Tahun 2013.
“Saat itu, posisi saya sebagai Sekjen tim koalisi pemenangan pasangan Ade Uu Sukaeih-Darmadji Prawirasetia (Asih Katadji), soal mahar politik,” katanya kepada ruber.
Selain Ajat, informasi yang beredar sebelumnya KPK juga memanggil Ketua DPRD Banjar Dadang Kalyubi.
Pasalnya, pada Tahun 2013 Dadang diketahui sebagai ketua tim pemenangan koalisi pasangan Asih Katadji.
Tidak hanya itu, KPK juga sudah memanggil anggota DPRD lainnya, di antaranya Ketua DPC PPP Kota Banjar H Mujamil dan mantan Ketua DPC PKS Kota Banjar H Supriyadi.
BACA JUGA: Sambut Tahun Baru Islam 1441 Hijriah, Ribuan Warga Banjar Ikuti Pawai Ta’aruf
Selain ketua dan anggota DPRD, KPK juga sudah memanggil para pejabat di Dinas PUPR Kota Banjar.
Bahkan, sejumlah pemborong pun sudah dipanggil ke Gedung Merah Putih di Jakarta itu.
Terlebih, hari ini juga bersamaan dengan Ajat Doglo KPK memanggil Ketua DPC Gerindra Kota Banjar Herdiana Pamungkas. agus purwadi