KOTA BANJAR, ruber.id – Penggeledahan Rumah Dinas Wali Kota Banjar dan kantor Dinas PU Kota Banjar, yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi proyek infrastruktur.
Hasil penggeledahan di dua tempat di Kota Banjar pada Jumat (11/7/2020) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa dalam kardus dan 1 buah koper.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 hingga 2017.
Penyidik KPK saat ini, dalam tahapan pengumpulan alat bukti, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Banjar.
“Untuk detail yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan di sini. Karena sebagaimana telah kami sampaikan, kebijakan Pimpinan KPK terkait ini, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” katanya. (*/dang)
BACA JUGA: Diperiksa KPK 5 Jam, Dua Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Ungkap Kronologis Suap APBD 2017