Khawatir Geng Motor, Polsek Tanjungkerta Sumedang Tertibkan Knalpot Bising

Img
Sejumlah anggota polisi saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Tanjungkerta. ist/ruang berita
Sejumlah anggota polisi saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Tanjungkerta. ist/ruang berita

SUMEDANG, ruber – Polsek Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang barusaja melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan bermotor, Rabu (24/7/2019).

Target dari penertiban yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Tanjungkerta tersebut adalah menyasar sejumlah pengguna kendaraan yang memakai knalpot bising.

“Kegiatan penertiban knalpot bising ini kami laksanakan di bawah kendali Kanit Sabhara Polsek Tanjungkerta,” ujar Kapolsek Tanjungkerta AKP Aep Suhendi.

Aep juga menyebutkan, selain menertibkan knalpot bising, pihaknya juga turut menegur terhadap dua pengendara motor yang tidak memakai plat nomor.

“Kalau pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising, kami meminta untuk menggantinya. Jika tetap melanggar, maka sepeda motornya untuk sementara diamankan di kantor kepolisian,” terangnya.

Baca juga:  Juru Parkir asal Sumedang Bacok Tiga Pelajar di Jatinangor, 1 Tewas

Aep juga menuturkan, pemakaian knalpot dengan suara bising jelas menganggu kenyamanan masyarakat, sehingga pihak kepolisian berupaya menertibkannya untuk memberi kenyamanan terhadap warga.

“Kami melihat, penggunaan knalpot bising ini identik dengan geng motor. Sehingga rawan terjadi kasus kekerasan di jalan raya. Maka dari itu, kami menghimbau kepada pemilik kendaraan agar tetap menggunakan knalpot bawaan pabrik atau original,” tuturnya. bay

 

loading…