Cemas Geng Motor, Polsek Tanjungkerta Sumedang Tertibkan Knalpot Bising

NEWS, ruber.idPolsek Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan bermotor, khususnya menyasar knalpot bising, pada Rabu (24/7/2019).

Target dari penertiban yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Tanjungkerta tersebut, menyasar sejumlah pengguna kendaraan yang memakai knalpot bising.

“Kegiatan penertiban knalpot bising ini, kami laksanakan di bawah kendali Kanit Sabhara Polsek Tanjungkerta,” ujar Kapolsek Tanjungkerta AKP Aep Suhendi.

Aep juga menyebutkan, selain menertibkan knalpot bising, pihaknya juga turut menegur terhadap dua pengendara motor yang tidak memakai pelat nomor.

“Kalau pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising, kami meminta untuk menggantinya.”

“Jika tetap melanggar, maka sepeda motornya untuk sementara diamankan di kantor kepolisian,” terangnya.

Baca juga:  Bupati Sumedang: Survei SSGI Bukan Rapor Kinerja Intervensi Stunting Pemerintah Daerah

Aep juga menuturkan, pemakaian knalpot dengan suara bising jelas menganggu kenyamanan masyarakat di Tanjungkerta, Sumedang.

Sehingga, pihak kepolisian berupaya menertibkannya untuk memberi kenyamanan terhadap warga.

“Kami melihat, penggunaan knalpot bising ini identik dengan geng motor. Sehingga, rawan terjadi kasus kekerasan di jalan raya.”

“Maka dari itu, kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar tetap menggunakan knalpot bawaan pabrik atau original,” tuturnya. ***