Kemenkominfo Pilih Pangandaran Jadi Lokasi Uji Coba Pita Frekuensi Radio 700 MHz

PANGANDARAN, ruber — Kabupaten Pangandaran dipilih menjadi lokasi uji coba lapangan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz, di Plasa Telkom, Pangandaran.

Alasan wilayah Pangandaran dipilih karena termasuk daerah rawan bencana.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, di wilayah Pangandaran pita frekuensi radio 700 MHz belum terutilisasi.

Sehingga, kata Rudiantara, pemerintah meningkatkan optimalisasi pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz melalui implementasi komunikasi kebencanaan berbasis teknologi pita lebar yang memiliki kemampuan multimedia.

“Secara nasional, banyak daerah rural di Indonesia yang menggunakan pita frekuensi radio 700 MHz belum termanfaatkan.”

“Jika uji coba lapangan di Pangandaran ini berhasil, Kemenkominfo berencana mengoptimalkan pemanfaatan pita frekuensi tersebut.”

Baca juga:  Pemilu 2019, Partisipasi Pemilih di Pangandaran Naik 3%

“Khususnya di daerah rural sebagai bagian dari infrastruktur komunikasi kebencanaan dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Rudiantara menuturkan, uji coba ditujukan untuk menyiapkan sistem komunikasi radio yang responsif dan handal dalam manajemen penanggulangan bencana, terutama dalam situasi dan waktu yang kritis ketika terjadi bencana.

Terlebih, komunikasi kebencanaan yang menggunakan pita frekuensi radio 700 MHz telah terbukti handal dan mumpuni di sejumlah negara. Seperti halnya di Amerika Serikat dan Korea Selatan.

“Public Protection and Disaster Relief (PPDR) merupakan standar dunia untuk komunikasi radio bagi lembaga terkait perlindungan publik dan penanggulangan bencana,” tuturnya.

Dengan layanan multimedia, kata Rudiantara, kondisi lapangan dapat dipantau dan dianalisa secara lebih efektif dan efisien.

Baca juga:  Hebat, Setelah Mandiri, PKH di Pangandaran Bisa Buka Usaha

“Pos komando penanggulangan bencana itu kan langsung menerima data video dan data-data sensorik yang secara real time dari perangkat yang bekerja di pita frekuensi radio 700 MHz,” terangnya.

Rudiantara berharap, dengan uji coba ini diperoleh data teknis mengenai kualitas layanan, pengujian aplikasi dan konektivitas, serta data nonteknis di lapangan yang diperlukan sebagai rekomendasi penyelenggaraan layanan nantinya.

“Kemenkominfo juga telah mengembangkan Sistem Penyampaian Informasi Bencana melalui SMS Blast pada daerah terdampak bencana dan Layanan Panggilan Darurat 112 yang dikelola oleh Pemda dalam penanganan kondisi darurat,” tambahnya.

Dalam uji coba dilakukan demo uji SMS Blast, panggilan suara antarpetugas, pengiriman gambar dan video secara real time, dan pengujian fitur-fitur pada aplikasi layanan radio komunikasi. dede ihsan

Baca juga:  Penanam Ganja di Pangandaran Belum Terungkap
MENKOMINFO Rudiantara saat uji coba lapangan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz, di Plasa Telkom, Pangandaran. dede/ruang berita
loading…