CIAMIS  

Kasus Finger Print, HMI Pertanyakan Kinerja Kejari Ciamis

CIAMIS, ruber — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis.

Ketua Umum HMI Cabang Ciamis Hernawan mengatakan, hingga saat ini kasus finger print yang ditangani Kejari beberapa waktu lalu belum terselesaikan.

“Sampai sekarang kami belum mendengar hasil atau pendindakan terhadap kasus tersebut,” katanya kepada ruber, Ahad (23/6/2019).

Maka dari itu, kata Hernawan, HMI menilai kinerja Kejari belum terlihat secara signifikan dalam melaporkan atau memproses suatu temuan kasus.

“Lembaga pemerintahan dibidang penuntutan, harus bebas dari pengaruh pihak manapun.”

“Terlebih, lembaga tersebut dituntut lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum; perlindungan kepentingan umum, penegakkan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca juga:  Mayat Perempuan Nyangkut di Batu Sungai Cileueur Gegerkan Warga Ciamis

Hernawan menyebutkan, dalam meningkatkan pemahaman hukum kepada masyarakat, Kejari kerap melakukan berbagai program.

Di antaranya Jaksa Masuk Sekolah; Jaksa Masuk Desa atau Jaksa Menyapa.

“Dengan gencarnya giat edukasi tersebut harusnya Kejari mampu menuntaskan berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Ciamis,” sebutnya.

Dengan demikian, kata Hernawan, pihaknya berharap lembaga penegak hukum harus lebih maksimal dan konsisten dalam menyelesaikan kasus.

“Hukum itu suatu sistem yang dapat berperan dengan baik dan benar di tengah masyarakat,” ucapnya.

Hernawan menambahkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Tahun 1945.

“Di negara ini hukum merupakan urat nadi setiap aspek kehidupan. Hukum mempunyai posisi strategis dan dominan dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara,” tambahnya. dede ihsan

Baca juga:  5 Bulan Kekurangan Air Bersih, Ribuan Warga Ciamis Salat Istisqa di Alun-alun

Foto: Ketua Umum HMI Cabang Ciamis Hernawan