Karantina Pemudik di Pangandaran Diakhiri 2 Juni 2020

PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat akan mengakhiri pemberlakuan isolasi khusus di gedung sekolah bagi para pemudik.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemberlakuan isolasi khusus bagi pemudik di gedung sekolah salah satu upaya Pemkab dalam menekan penyebaran virus Corona.

Diberlakukannya karantina pemudik beberapa waktu lalu itu, kata Jeje, lantaran ada kondisi yang sangat krusial, yakni menghadapi hari raya idul fitri 1441 Hijriyah.

“Kan sudah jadi kebiasaan, orang banyak yang mudik menjelang lebaran. Jadi karantina pemudik itu upaya Pemkab dalam pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya belum lama ini.

Jeje menuturkan, pihaknya menilai suasana mudik saat ini mulai surut, diperkirakan lonjakan angka pemudik yang pulang pun akan lebih sedikit.

Baca juga:  Kasus Positif Covid-19 Pangandaran Melonjak, Puluhan Rombongan Wisatawan Dipulangkan

“Jadi karantina pemudik di Pangandaran akan diakhiri pada 2 Juni mendatang, selasa besok sudah tidak diberlakukan lagi,” tuturnya.

Meski kegiatan isolasi khusus ini berakhir, kata Jeje, bagi pemudik ke Pangandaran harus memiliki surat keterangan sehat yang dilampiri hasil rapid test (negatif).

“Mereka wajib memiliki itu, karena di tiap perbatasan wilayah Pangandaran akan ditanyakan, harus ditunjukkan kepada petugas jaga. Kalau tidak ada bakal disuruh putar balik,” ujarnya.

Jeje menyebutkan, surat keterangan sehat yang dilampiri hasil rapid test (negatif) tidak hanya diberlakukan untuk pemudik saja.

Namun, kata Jeje, bagi pengunjung (se Jawa Barat) yang hendak berwisata ke Pangandaran pun harus memiliki surat keterangan tersebut.

Baca juga:  Target Retribusi Alat Berat di Pangandaran Ketinggian, Kadis PU: Salah Regulasi

“Pengunjung dari luar daerah harus menunjukkan surat keterangan itu di tiap pintu masuk objek wisata di Pangandaran,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Ingin Berwisata ke Pangandaran? Tunjukkan Surat Keterangan Sehat dan Hasil Rapid Test Negatif