KOTA BANJAR, ruber — MUI Kota Banjar merasa prihatin dengan adanya kejadian tewasnya juru parkir yang diduga akibat menenggak minuman keras, Rabu (8/5/2019) kemarin.
BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, Juru Parkir di Kota Banjar Tewas
Ketua MUI Kota Banjar KH Muchtar Gozali mengatakan, pihaknya prihatin karena peristiwanya terjadi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
“Saya prihatin di bulan yang suci ini ada yang meninggal akibat minum keras,” katanya kepada ruber Kamis (9/5/2019).
Dengan adanya kejadian ini, dirinya meminta aparat kepolisian untuk lebih gencar lagi melakukan operasi miras termasuk jenis ginseng yang sudah menelan korban jiwa.
“Saya minta aparat kepolisian lebih proaktif melakukan operasi miras di Banjar ini karena sudah menelan korban jiwa,” ungkap Ketua MUI KH Muchtar Gozali.
Menurut hukum syari, kata Muchtar, barang yang memabukkan itu haram dan dilarang oleh agama.
Oleh karena itu, Dia meminta Pemkot Banjar juga lebih proaktif menegakan peraturan darah (Perda) tentang miras.
“Pemkot juga harus menegakkan perda, apalagi pemkot punya penegak perda yaitu satpol PP,” pintanya.
Ketua MUI KH Muchtar Gozali menambahkan, dengan adanya kejadian yang memakan korban jiwa ini harus dijadikan cermin bagi masyarakat agar dikemudian hari tidak kembali terjadi.
“Ini harus dijadikan cermin agar tidak terjadi lagi ke depannya,” harapnya. agus purwadi
Foto: KETUA MUI Kota Banjar KH Muchtar Gozali. agus/ruang berita