GARUT  

Isi Jabatan Kosong, Pemkab Garut Masih Tunggu Rekomendasi Kementerian PANRB

WAKIL Bupati Garut Helmi Gunawan. ist/ruber.id

 

GARUT, ruber.id  — Setelah dilaksanakan rotasi, masih terdapat enam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Garut yang belum terisi.

Untuk menjalankan tugas dan fungsi dinas, saat ini OPD yang bersangkutan dikelola oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga pelaksanaan program dan tugas pelayanan pada masyarakat tetap berlangsung.

Menurut Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Pemkab Garut berencana menggelar lelang jabatan secara terbuka.

“Saat ini kita sedang berupaya mengisi kekosongan jabatan kepala OPD itu dengan cara dilelang, atau terbuka bagi siapa saja yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan,” sebut dia, Rabu (22/8/2019).

Enam jabatan yang masih kosong itu, sambung Helmi, terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Permukiman, Dinas Sosial dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut.

Baca juga:  Pansel JPTP Akan Laksanakan Ujikom bagi 19 PPT Pratama Pemkab Garut

Menurutnya, pihaknya sudah mendaftar ke Komisi ASN.  Selanjutnya, informasi yang didapat dari lembaga ini menyebutkan, sesuai aturan baru, untuk pelaksanaan lelang jabatan harus dilengkapi rekomendasi dari Kementerian PANRB.

“Proses lelang tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi harus sesuai aturan,” katanya.

Dia berharap rekomendasi dari Kementerian PANRB segera terbit, agar proses lelang dan seleksi calon pejabat bisa terlaksana secepatnya. Dengan demikian, proses pembangunan di Garut bisa lebih optimal.

Menurutnya, jabatan yang dilelang terbuka untuk promosi pejabat baru dari eselon 3. Tetapi jika ada eselon 2 yang berminat diperbolehkan mendaftar.

“Pemkab Garut sudah menyiapkan tim seleksi, sehingga saat rekomendasi turun, bisa langsung dilaksanakan,” katanya. dk