Insentif Tak Cair, Warga Geruduk Kantor Desa Cintanagara Garut

Insentif
ILUSTRASI insentif. net/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Puluhan warga datangi kantor Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Kedatangan warga dalam rangka musyawarah atas undangan pihak desa, membahas polemik insentif salah seorang ketua rukun tetangga (RT) yang tidak dberikan selama beberapa bulan.

Diketahui, Iip, ketua RT 01 RW 10, mengaku haknya (Insentif) tak kunjung diberikan.

Padahal, kata Iip, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Kabupaten Garut sudah selesai.

Sementara, RT yang lain mengaku sudah menerima insentif, namun aneh, Iip sendiri yang selama ini haknya tidak diberikan.

“Sudah dua kali periode pencairan Alokasi Dana Desa, hak saya tidak diberikan,” akunya, Kamis (31/12/2020).

Baca juga:  Tahun Ini, IPM Garut Alami Kenaikan Tertinggi di Jabar

Dari hasil musyawarah, sambung Iip, pihak desa mengaku sudah memberikan insentif tersebut.

Akan tetapi, insentif itu diberikan kepada ketua RW 10.

Dari musyawarah tersebut, Desa Cintanagara beranggapan bahwa pihaknya sudah menunaikan kewajiban memberikan hak Iip.

Namun, pihak rukun warga (RW) yang diduga selama ini tidak memberikan insentif tersebut kepada Iip.

“Dari pihak desa mengatakan begitu, mereka sudah membayar insentif saya tapi diberikan kepada RW. RW sendiri mengkaui hal itu dan dia pun sepertinya tidak bisa berbuat banyak.”

“Dalam hal ini, saya menuntut agar hak saya segera diganti. Dan dari musyawara tadi katanya pihak desa dan RW akan bermusyawarah, segera mengganti hak saya,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Corona, Pemkab Garut Bakal Semprot Disinfektan Besar-besaran

Iip berharap, ke depan hak orang lain harus disampaikan dengan amanah.

Musyawarah sendiri dihadiri pihak kepolisian, pendamping desa dan aparatur Desa Cintanagara, Garut juga RW 10.

Selain itu, hadir pula puluhan pemuda dan tokoh masyarakat desa tersebut. (R011/Fey)

BACA JUGA: Tim Wasev Kodam Siliwangi Pantau Posko Covid-19 di Garut