SUMEDANG, ruber.id – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang meninggal dunia, Sabtu (16/5/2020) jam 15.30 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang Iwa Kuswaeri menyebutkan, PDP berjenis kelamin perempuan ini meninggal dunia di RSUD Sumedang.
“Perempuan inisial A, 27 tahun, asal Jatinunggal ini hasil rapid tesnya memang nonreaktif (Negatif).”
“Tapi gejala klinis mendukung. Sehingga dilakukan swab test,” kata Iwa, Sabtu sore.
Karena gejala klinis mendukung pada kemungkinan terpapar COVID-19, saat masuk RSUD Sumedang, A masuk kategori PDP.
Jenazah, kata Iwa, juga akan dimakamkan dengan protokol COVID-19, untuk menghindari hal tidak diinginkan.
“Almarhumah, akan dimakamkan oleh tim RSUD Sumedang, dibantu oleh TNI/Polri dan Satpol PP Sumedang,” jelasnya.
Iwa mengimbau, masyarakat sekitar tidak menolak pemakaman jenazah A.
“Jenazah aman untuk dimakamkan karena telah ditangani sesuai protokol COVID-19, jadi diharapkan tidak ada penolakan dari warga,” sebutnya.
Selain itu, dengan bertambahnya pasien meninggal dunia ini, warga Sumedang diimbau tetap waspada, jaga jarak, dan mengikuti seluruh anjuran pemerintah. (R003)
BACA JUGA: Total Warga Sumedang Reaktif Rapid Test 61 Orang, 3 Meninggal Dunia