Harus Ada Penyegaran Agar Budaya Sumedang Tetap Relevan di Tengah Zaman

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang berkewajiban untuk melestarikan nilai-nilai budaya yang sudah ada di Sumedang, Jawa Barat.

Berbagai upaya dilakukan. Upaya ini merupakan implementasi dari program Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) yang diprogramkan Pemkab Sumedang.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa menyebutkan, Sumedang memiliki kekayaan khasanah kebudayaan yang luar biasa. Ini, harus kembali direaktualisasi (penyegaran kembali). Sehingga, nilai-nilai yang terkandung dalam budaya bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan warga Kota Tahu ini.

“Kami berkewajiban menempatkan budaya dalam perkembangan zaman yang semakin maju. Karena kami yakin, budaya bisa menjadi pijakan pemikiran masyarakat Sumedang,” sebutnya.

Baca juga:  Bantu Entaskan Kemiskinan di Sumedang, Mentan Bagikan 50 Ekor Ayam/Kepala Keluarga

Hari menggambarkan, Pemkab Sumedang telah mencanangkan program SPBS, sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, untuk penekanan pentingnya peran ini, Pemkab Sumedang telah menerbitkan Perda Nomor 1/2020 tentang Sumedang Puser Budaya Sunda.

Terbitnya Perda SPBS ini, sambung Hari, harus menjadi pemicu untuk semua elemen. Sehingga, dapat bersama-sama melestarikan dan mengimplementasikan budaya itu sendiri di kehidupan sehari-hari. “Yang paling penting bisa memaknai budaya hingga bisa melarapkan nilai-nilainya,” jelasnya.

Ketika perkembangan teknologi semakin maju, kata Hari, harus ada penyeimbang. Supaya, hadirnya teknologi tidak berdampak pada sisi negatifnya saja. Melainkan, peran budaya dan kearifan lokal, sangat penting sebagai penyeimbang tersebut.

Guna menumbuhkan budaya yang berbasis kearifan lokal, kata Hari, konsep dan programnya akan bekerjasama dengan Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) Di mana, DKS akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam bidang kebudayaan. Sehingga, nilai-nilai kebudayaan yang sudah ada di Sumedang ini bisa larut dalam kegiatan atau program pemerintah dan masyarakat.

Baca juga:  Situng KPU Jokowi Amin Masih Unggul 54.82%

Peran DKS, sambung Hari, menjadi lembaga yang memberikan saran, pendapat, dan rekomendasi. Sehingga, tatanan pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan dapat mengembalikan nilai-nilai Kasundaan sebagai nilai budaya dan kearifan lokal.

“Prinsipnya, SPBS yang lebih penting itu mengembalikan nilai-nilai kebudayaan pada akar budaya kita sendiri, warisan leluhur yang memiliki nilai yang tinggi,” katanya. (R003)

BACA JUGA: Goong Renteng dari Sumedang, Seni Sunda Buhun Peninggalan Prabu Geusan Ulun