CIAMIS  

Ciamis Siap Berlakukan PPKM Darurat, Alun-Alun Digaris Polisi

ppkm darurat
CIAMIS siap berlakukan PPKM Darurat, Alun-alun akan digaris polisi. doc/ruber.id

BERITA CIAMIS, ruber.id – Pemkab Ciamis, Jawa Barat menyatakan siap menerapkan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Mulai 3 Juli sampai 20 Juli mendatang, fasilitas umum di Ciamis akan ditutup dan dipasang garis polisi atau Police Line.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, dalam ketentuan kebijakan pemerintah tersebut antara lain, menutup semua fasilitas umum. Seperti taman, Alun-alun dan lainnya. Intinya jangan sampai ada warga yang berkerumun di sarana terbuka.

“Mau tidak mau kita harus siap, ini kebijakan pemerintah pusat,” kata Herdiat usai melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Aula Setda Ciamis, Jumat (2/7/2021).

Penutupan fasilitas umum tersebut, kata Herdiat, tak hanya yang berada di sekitar perkotaan, seperti Taman Raflesia Alun-alun Ciamis. Tetapi seluruh Alun-alun di setiap Kecamatan.

Baca juga:  Tempat Bukber di Ciamis dengan Konsep Sunda

“Yang paling utama ini kesehatan dan keselamatan masyarakat. Supaya tidak ada warga yang datang, setiap fasilitas umum akan dipasang Police Line. Kami sudah meminta bantuan polisi,” tuturnya.

Selain itu, petugas akan melakukan patroli dan memantau di setiap titik sarana publik. Kemudian, kata Herdiat, pihaknya akan menggalakkan sosialisasi, edukasi serta mengimplementasikan poin-poin PPKM Darurat secara masif.

“Semua pihak harus dilibatkan. Mari kita saling mengawasi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat ini. Jangan lengah, semua harus terkibat tanpa kecuali,” ujarnya.

Herdiat menyebutkan, mulai Senin mendatang seluruh perkantoran di Ciamis bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100%.

Namun ada beberapa sektor esensial yang memerlukan work from office, terutama yang berkaitan langsung memberikan pelayanan masyarakat.

Baca juga:  Selama PPKM Darurat, Jalan Menuju Sumedang Kota Ditutup Total, Wilayah Perbatasan Disekat

“Ada beberapa SKPD yang memang harus melayani warga secara langsung. Seperti RSUD, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil. Yang tidak melayani masyarakat semua WFH,” sebutnya.

Saat ini jumlah kasus pasien positif Corona terus membubung. Ada 518 orang kasus yang aktif. Pasien yang dirawat 81 orang dan isolasi mandiri 437 orang. Pasien yang meninggal sudah ada 225 orang. (R002)