Dugaan Korupsi di Desa Karangmulya Pangandaran, Ratusan Massa Geruduk Kantor Kecamatan Padaherang

PANGANDARAN, ruber — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran berunjuk rasa, Selasa (6/8/2019).

Aksi di depan kantor Kecamatan Padaherang tersebut sempat terjadi ketegangan lantaran melakukan bakar ban saat perwakilan massa sedang beraudiensi.

Koordinator Lapangan Apudin mengatakan, aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait adanya indikasi korupsi yang dilakukan Pemdes Karangmulya.

“Sebelumnya kami sudah melakukan audiensi terkait ketidaktransparanan dalam mengelola anggaran di desa.”

“Kami meminta pegawai desa yang terduga melakukan korupsi segera memundurkan diri dan diproses secara hukum yang berlaku,” katanya.

Apudin menyebutkan, dugaan korupsi yang terjadi di Pemdes Karangmulya, yakni pembangunan Gedung Olahraga (Gor) desa yang mencapai Rp450 juta dari anggaran 2017 yang direalisasikan pada tahun 2018.

Baca juga:  Bubos 2021, Belasan Ribu Warga Pangandaran Terima Nasi Kotak

“Kami temukan adanya utang ke toko bangunan sebesar Rp50 juta dan upah pekerja yang belum dibayar sebesar Rp1.4 juta,” sebutnya.

Hingga saat ini, kata Apudin, pengerjaan Gor itu hanya mencapai 70% dan bangunan tersebut mangkrak.

“Sekarang di 2019 pihak desa kembali mengajukan anggaran sebesar Rp300 juta untuk meneruskan pembangunan itu,” ujarnya.

Apudin menambahkan, banyak dana desa yang diserap namun tidak transparan pengelolaannya.

Maka dari itu, kata Apudin, pihaknya datang untuk menyampaikan persoalan tersebut ke pihak kecamatan.

“Sampai saat ini kami belum melaporkan dugaan penyelewengan di Desa Karangmulya ke pihak kepolisian (Unit Tipikor),” tambahnya.

Sementara, Camat Padaherang Kustiman mengatakan, pada dasarnya warga Desa Karangmulya hanya menyampaikan aspirasinya untuk menuntut keadilan pembangunan di Desa Karangmulya.

Baca juga:  Pangandaran Masih Kekurangan SDM Pertanian

“Tuntutan mereka terutama pembangunan Gor yang ingin diproses secara hukum. Kami (pihak kecamatan) siap memfasilitasi keinginan warga.”

“Jika memang ada penyelewengan dan ada bukti yang otentik, kami siap mendorong untuk melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya. dede ihsan

Foto: RATUSAN massa aksi bakar ban di depan kantor Kecamatan Padaherang, Selasa (6/8/2019). dede/ruang berita

loading…