NEWS, ruber.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang memperpanjang perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam perpanjangan tersebut, aspek kedisiplinan dan kinerja menjadi perhatian utama dalam evaluasi pegawai.
PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Sumedang diperpanjang, disiplin dan kinerja jadi evaluasi
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan, diikuti seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Sumedang.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, serta Kepala Sub Bagian Rumah Tangga R. Emas Masruh.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumedang, Mamat Rohimat, mengatakan perpanjangan perjanjian kerja tidak hanya menjadi agenda administratif tahunan.
Tetapi juga, menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai.
Ia meminta, seluruh PPPK Paruh Waktu meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pelayanan dan tugas-tugas kesekretariatan DPRD.
Mamat menegaskan, aspek kedisiplinan dan kinerja akan menjadi perhatian dalam evaluasi ke depan.
Oleh karena itu, ia meminta pegawai tidak menganggap perpanjangan kerja sebagai sesuatu yang otomatis tanpa dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Tidak ada lagi toleransi bagi pegawai yang malas atau tidak disiplin. Kinerja, kedisiplinan dan loyalitas dalam melaksanakan tugas akan menjadi bagian dari evaluasi,” tegasnya.
Bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai bidang tugasnya
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Ine Bayu Sari, turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas di lingkungan Sekretariat DPRD.
Oleh karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai bidang tugasnya.
Ine juga menekankan, pentingnya peningkatan kualitas pelayanan. Baik kepada pimpinan dan anggota DPRD, maupun terhadap kebutuhan internal kesekretariatan.
Pelayanan yang cepat, ramah dan profesional dinilai menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja tersebut, Sekretariat DPRD Sumedang berharap kinerja PPPK Paruh Waktu semakin optimal.
Para pegawai juga, harus mampu menjaga disiplin, meningkatkan profesionalitas, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan kesekretariatan.
Dengan demikian, keberadaan PPPK Paruh Waktu tidak hanya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia.
Tetapi juga, mampu memperkuat kualitas pelayanan dan mendukung kelancaran tugas DPRD Sumedang.***






