NEWS, ruber.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau.
Upaya ini, dilakukan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026.
Pemkab Sumedang melalui DPKP telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada petani tembakau.
Bantuan tersebut, mencakup sarana produksi hingga peralatan penunjang pasca-panen. Seperti pupuk, pestisida, alat rajang, serta fasilitas rumah pengering tembakau.
Kepala Bidang Perkebunan DPKP Sumedang, Sunsun Gartini menjelaskan, tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Terutama, melalui DBHCHT.
Menurutnya, selain mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sektor tembakau juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang.
“Usaha pertanian tembakau, tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat. Tetapi juga, berkontribusi besar terhadap PAD. Khususnya, dari dana bagi hasil cukai,” ujarnya.
Sunsun menegaskan, program bantuan yang bersumber dari DBHCHT merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan. Selain itu, peningkatan kualitas usaha tani tembakau.
Adapun, rincian bantuan yang disalurkan pada tahun 2026 meliputi:
- Pupuk dan pestisida untuk 10 kelompok tani;
- Pisau rajang beserta perlengkapannya untuk 13 kelompok tani;
- Rumah pengering tembakau untuk 2 kelompok tani.
Dengan adanya dukungan tersebut, DPKP berharap para petani dapat meningkatkan hasil produksi sekaligus kualitas tembakau yang dihasilkan.
“Kami berharap, bantuan ini mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani dan buruh tani tembakau di Sumedang,” ucap Sunsun. ***







