Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK Tandatangani Pakta Integritas

BERITA JAKARTA, ruber.id – Memulai 100 hari pertama, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan atau kini BPJAMSOSTEK, ingin memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi.

Oleh karena itu, pada kegiatan ‘Susu Morning’, seluruh Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK bertemu dan menandantangani kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat (12/3/2021).

Kegiatan ini, dilakukan sebagai salah satu wahana informal bagi Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK, bertukar pikiran dan informasi untuk membangun harmoni kerja yang baik.

Pakta Integritas ini, dibuat agar seluruh jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor PERDIR/01/012021.

Tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 25/2020, tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, seluruh jajarannya dan Dewas wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.

Peraturan Direksi ini akan menjadi ‘Board Manual’ bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK untuk menjadi rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Penggerak Desa di Sumedang untuk Perlindungan Jaminan Sosial

Dalam setiap kegiatan operasional maupun nonoperasional pada seluruh jenjang organisasi.

“Ini merupakan pondasi untuk kami melangkah hingga lima tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJAMSOSTEK.”

“100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami,” tuturnya.

Penandatanganan pakta integritas ini, kata Anggoro, dipandang sangat penting karena bukan hanya secara seremonial kegiatan ini harus dilakukan.

Namun juga, untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK.

“Direksi minggu lalu sudah mulai melakukan kick off bersama tim Same Day Service sebagai langkah 100 hari pertama yang akan selalu dipantau secara periodik tiap Jumat, untuk perkembangannya agar bisa terlaksana dengan baik,” tegas Anggoro.

Anggoro menjelaskan, ada empat rencana yang ditanamkan untuk mencapai visi dan misi yang dituju.

Yaitu, meneruskan program yang sudah baik, meluruskan yang belum baik atau secara governance tidak tepat.

Kemudian, menuntaskan pending matters atau hal-hal yang masih harus diselesaikan, dan yang terakhir, melakukan inovasi atas hal-hal yang sebelumnya belum terpikirkan.

Baca juga:  Anggota Komisi IX DPR RI, Bersama BPJAMSOSTEK Sumedang Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Ketenagkerjaan

“Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kita harus bisa beradaptasi dan merubah cara lama, salah satunya dengan digitalisasi,” ujarnya.

Anggoro menyebutkan, untuk menjaga integritas dari seluruh insan BPJAMSOSTEK, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan selain pakta integritas.

Seperti, pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya.

Anggoro mengumpamakan, BPJAMSOSTEK sebagai bahtera yang mengarungi samudera dan sebagai nahkoda, ia harus menaklukkan ombak dan cuaca sebagai tantangan dalam perjalanan.

Pekerja sebagai penumpang bahtera, dan insan BPJAMSOSTEK sebagai kru yang harus solid agar dapat menaklukkan tantangan yang pasti akan mengadang di depan.

Anggoro meyakini, pelaut yang tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang.

“Hari ini, kami mengukir janji untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas untuk menjaga institusi ini dalam memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” kata Anggoro.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri menyatakan, pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.

“Dewan pengawas dan direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama.”

Baca juga:  Ini Kata Sarbumusi, KSPN dan KSBSI Soal Kasus BPJAMSOSTEK

“Jadi, harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan,” tegasnya.

Menurut Zuhri, melalui kegiatan informal seperti Susu Morning ini, bisa menjadi ajang diskusi positif antara Dewas bersama Direksi, jajaran direktorat bahkan hingga tenaga keamanan dan petugas kebersihan.

“Hari ini, merupakan salah satu momen di mana tidak semua pertemuan harus dilakukan secara formal melalui rapat atau sejenisnya.”

“Kegiatan informal seperti ini pun bisa menjadi efektif. Pakta integritas ini menjadi kontrak moral kita bersama, dalam menjalankan amanah dan mandat UU BPJS,” jelasnya.

Sementara, dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang Efa Zuryadi menyampaikan, insan BPJAMSOSTEK siap dan mendukung untuk menyukseskan program 100 hari kerja pertama Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK periode 2021-2026.

“Insan BPJAMSOSTEK, secara khusus Kantor Cabang Sumedang siap mendukung dan menyukseskan program 100 pertama Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK periode 2021-2026,” ujar Efa.

Efa menambahkan, akan selalu menjaga integritas bekerja dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. (R003)

BACA JUGA: Program Relaksasi BPJAMSOSTEK Berakhir, Ini Hasilnya untuk Peserta