BANJAR  

Dinas PUPR Kota Banjar Diminta Kaji Ulang Proyek Pembangunan Kantor Bappeda

KOTA BANJAR, ruber.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, diminta untuk mengkaji dan menghitung ulang struktur bangunan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahap pertama.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Sudarsono mengatakan, pihaknya telah melaksanakan hearing dengan Dinas PUPR dan pihak pelaksana pekerjaan pembangunan Kantor Bappeda tahap kedua.

Hasil hearing pada Jumat (10/1/2020) kemarin, kata Sudarsono, Komisi III meminta dinas terkait untuk menganalisa dan menghitung ulang hasil struktur bangunan Kantor Bappeda tahap pertama oleh konsultan independent.

“Keterlibatan konsultan independent itu untuk meyakinkan bahwa struktur pekerjaan tahap pertama dinyatakan aman,” katanya kepada ruber.id belum lama ini.

Baca juga:  Wakil Walikota Banjar Soroti Minimnya Infrastruktur Pertanian

Sebab, kata Sudarsono, pihaknya khawatir dengan adanya laporan dari masyarakat serta hasil inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan beberapa pekan kebelakang.

Jadi, Komisi III meminta yang menghitung ulang struktur bangunan itu konsultan independent.

Selain itu, kata Sudarsono, Komisi III menanyakan soal plesteran setebal 7 cm (centimeter) yang dikerjakan oleh pelaksana tahap kedua. Padahal pengerjaan tersebut garapan pihak tahap pertama.

Sementara, Ketua Komisi III Gun Gun Gunawan menambahkan, pihak pelaksana pekerjaan tahap pertama tidak hadir dalam rapat dengar pendapat pada Jumat kemarin.

Hasil rapat itu, kata Gun Gun, ada beberapa poin yang menjadi catatan Komisi III terkait pembangunan Kantor Bappeda Kota Banjar.

Baca juga:  Legislator Kota Banjar Bahas Ambruknya Proyek di Situ Leutik

Salah satunya meminta dinas terkait untuk menganalisa dan menghitung ulang struktur pekerjaan tahap pertama.

Apabila hasil analisa dan hitung ulang pada pekerjaan pembangunan tahap pertama aman, maka pekerjaan bisa dilanjutkan ke tahap ketiga.

Maka dari itu, kata Gun Gun, sebelum melanjutkan pada tahap ketiga, hasil pekerjaan tahap pertama harus dianalisa dan dihitung ulang agar jelas.

Sementara, pelaksana tahap kedua dari CV Tunas Pataka Heru mengaku, pihaknya menggarap pekerjaan yang dilakukan pihak tahap kedua itu hanya untuk menyimetriskan saja.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Eddy Djatmiko didampingi Kepala Bidang Ciptakarya Tanti menyebutkan, pekerjaan pembangunan Kantor Bappeda cukup safety.

Terkait plesteran yang dikerjakan CV Tunas Pataka, kata Tanti, itu tidak setebal 7 cm. Mungkin hanya 2 hingga 3 cm saja. (R009/agus purwadi)