Di Hari Bhayangkara, Polres Boyolali Gratiskan Pembuatan SIM

Img wa
KASATLANTAS Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari. jolar/ruber.id

BOYOLALI, ruber.id – Pada Hari Jadi ke 74 Bhayangkara, Polres Boyolali, Jawa Tengah menggratiskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat melalui Kasatlantas AKP Dwi Panji Lestari mengatakan, di Boyolali hanya 10 orang yang mendapatkan SIM gratis dari program khusus HUT ke 74 Bhayangkara ini.

Sepuluh orang tersebut telah lolos dari tahapan seleksi permohonan pembuatan SIM.

“HUT ke 74 Bhayangkara ini, Polri telah menerbitkan SIM khusus bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli tahun ini. Yang bertepatan dengan tanggal lahir itu gratis. Di Boyolali ini ada 10 orang pemohon SIM,” katanya, Rabu (1/7/2020).  

Menurutnya, SIM khusus ini merupakan hadiah bagi masyarakat yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Jadi Bhayangkara.

Baca juga:  Ancam Sebar Video dan Foto, Cara Remaja asal Boyolali Gauli Teman Sekolahnya Hingga 20 Kali

Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pemohon SIM ini dibayar oleh pihak sponsor.

“Sehingga pemohon tak perlu membayar PNBP. Tapi tetap harus melalui tahapan prosedur permohonan SIM seperti pada umumnya,” terangnya.

Dwi menjelaskan, antusias masyarakat mengikuti program SIM khusus ini cukup besar.

Terbukti, program yang diselenggarkan mulai 17 Juni lalu ini telah diikuti sedikitnya oleh 20 orang.

“Dari 20 orang tersebut, kini ada 10 pemohon yang lolos,” ungkapnya.

Dwi menambahkan, 20 orang pemohon SIM gratis ini terdiri dari 19 orang pemohon SIM C, dan 1 orang pemohon SIM A.

Namun, lanjut Dwi, setelah serangkaian tahapan yang harus dilalui pemohon, hanya 10 orang saja yang lulus.

Baca juga:  Gempa 5.3 Magnitudo Guncang Cilacap

“Sepuluh orang yang lulus dan mendapatkan SIM ini terdiri dari 9 SIM C dan 1 SIM A,” jelasnya. (R008/Jolar)

BACA JUGA: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Warga Boyolali Dikagetkan Gemuruh