BANJAR  

Dari Sebelas Dugaan KKN di Kota Banjar, 5 Sudah Diproses KPK

KOTA BANJAR, ruber.id – Ketua FRDB Soedrajat Argadireja mengatakan, dari sebelas kebijakan Pemkot Banjar yang diwarnai oleh kebijakan politik dinasti.

Selain itu diduga adanya unsur KKN, sudah lima yang sedang diproses oleh KPK.

“Dari sebelas, lima sudah diproses,” kata Ajat saat Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) menggelar konfrensi pers terkait hasil aksi unjuk rasa damai di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Jakarta.

Informasi tersebut, kata Ajat, disampaikan langsung oleh humas KPK yang menerima perwakilan peserta aksi kemarin di KPK.

Di mana, dua perwakilan dari FRDB yang diberikan kesempatan masuk yakni ia dan mantan wakil Walikota Banjar H Ahmad Dimyati.

Baca juga:  DPRD Kota Banjar Sahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020

“Informasi itu langsung dari humas KPK,” ucap Ajat.

Ajat menyatakan, humas KPK bahkan mengibaratkan kasus yang saat ini ditangani di Kota Banjar merupakan sebuah mainan puzzle.

Saat ini, kata Ajat, KPK sendiri sedang merangkai potongan puzzle dan masih memprosesnya.

Bahkan, kata Ajat, belum lama ini mantan Wakil Walikota Banjar periode 2013-2018 Darmadji Prawirasetia mengaku diminta keterangan oleh KPK.

Selain itu, kata Ajat, kepala BKPPD Kota Banjar Nursaadah juga diminta keterangan oleh KPK.

“Kata orang KPK yang kemarin menerima kami kasus di Kota Banjar ini diibaratkan mainan puzzle,” sebut Ajat.

Ajat menjelaskan, aksi damai di gedung KPK merupakan klimaks FRDB.

Bahwa, pergerakan FRDB, selain mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di Kota Banjar, sekaligus juga menanyakan perkembangannya.

Baca juga:  Update COVID-19 Kota Banjar: 20 OPD, 20 PDP, Berikut Perkembangan Selengkapnya

Ajat berharap, KPK mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi di Kota Banjar.

“Aksi kemarin merupakan klimaks FRDB,” ujar Ajat.

Senada, Sekjen FRDB Yani S Permana berharap, KPK dapat mengusut semua kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Banjar.

Sebab, kata Yani, sebagai warga Kota Banjar, ia berharap supremasi hukum dapat ditegakkan.

Yani juga berharap, masyarakat Kota Banjar dapat bersabar karena soal kasus yang ditangani oleh KPK itu bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sehingga KPK, juga tidak gegabah.

“Yang ditangani KPK di Kota Banjar ini bukan OTT, jadi KPK juga pasti lebih berhati-hati,” kata Yani. agus purwadi