CIAMIS  

Corona Mewabah, Warga Diminta Tunda Resepsi Pernikahan

Img wa
KAPOLRES Ciamis bersama Dandim 0613/Ciamis imbau warga Ciamis dan Pangandaran tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian massa. akrim/ruber.id

CIAMIS, ruber.id – Warga Ciamis dan Pangandaran, Jawa Barat diminta menunda resepsi pernikahan dan menjauhi kegiatan bersifat keramaian.

Imbauan dari Polres Ciamis dan Kodim 0613/Ciamis ini disampaikan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Sebelumnya, polisi bersama Forkopimda Kecamatan Kalipucang membubarkan resepsi pernikahan di Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kalipucang, Pangandaran, Rabu (25/3/2020).

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan akan membubarkan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak massa seperti resepsi pernikahan.

“Jadi sejalan dengan imbauan pemerintah, warga kami harapkan menunda acara resepsi pernikahan.”

“Bukan melarang nikah, silakan saja akad nikahnya didahulukan, tapi resepsinya ditunda sampai waktunya memungkinkan,” sebutnya, Kamis (26/3/2020).

Baca juga:  Tugas Berat Menanti Kepala BNNK Ciamis Baru

Dalam beberapa waktu terakhir, kata kapolres, di Ciamis dan Pangandaran masih ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dengan mengumpulkan banyak massa.

“Kami imbau secara persuasif, ingatkan agar membubarkan kegiatan,” ucapnya.

Senada, Dandim 0613/Ciamis Letkol Arm. Tri Arto Subagio berharap warga Ciamis dan Pangandaran mengikuti seluruh anjuran pemerintah.

Saat ini, kata dandim, di Ciamis dan Pangandaran memang masih zero corona, tapi warga harus tetap waspada.

“Ciamis masih zona hijau untuk COVID-19, ini harus kita pertahankan bersama.”

“Untuk itu, mari taati bersama anjuran pemerintah. Tetap waspada, karena ancaman dari COVID-19 ini serius,” tuturnya. (R012/Akrim)

BACA JUGA: Anggota DPRD Ciamis Gugat Balik Mantan Istrinya di Polda Jabar