BANJAR  

Buruh FSB Kepung Kantor DPRD dan Disnakertrans Banjar

KORLAP aksi buruh FSB Toni Rustaman menyerahkan piagam penghargaan UMK terendah se Jabar kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar Dalijo, Rabu (4/12/2019). agus/ ruber.id

KOTA BANJAR, ruber.id — Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar mengepung kantor DPRD dan Disnakertrans Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019).

Dalam aksinya, para buruh menuntut direalisasikannya kesepakatan bersama pada 7 Oktober 2019, lalu.

BACA JUGA: Tolak Kenaikkan BPJS Kesehatan, Ratusan Buruh Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Kota Banjar

Selain itu, para buruh FSB juga menuntut agar Pemkot Banjar membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hak-hak buruh di Kota Banjar.

“Kami ke sini menuntut kesepakatan tanggal 7 Oktober,” kata Koordinator aksi Toni Rustaman di sela-sela aksi, Rabu (4/12/2019).

Baca juga:  44 Kasus COVID-19 di Kota Banjar: 1 Orang Meninggal, 5 Dirawat

Toni menganggap, dengan sudah munculnya Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK untuk tahun 2020 se-Jawa Barat, di mana Kota Banjar merupakan yang paling terendah.

Rendahnya UMK Kota Banjar ini, ditengarai karena adanya kong kalikong antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Banjar dengan pihak perusahaan.

Dengan demikian, kata Toni, buruh di Kota Banjar akan terus menyuarakan apa yang menjadi keinginan yakni kenaikkan UMK.

“Ada kong kalikong antara Disnakertrans (Kota Banjar) dengan perusahaan, sehingga UMK Banjar terendah,” ucap Toni.

Toni menyebutkan, terkait Perda, sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Banjar seharusnya mendukung dan segera membuat Perda tersebut.

Sebab, kata Toni, sebagian banyak buruh yang bekerja di Kota Banjar merupakan warga asli Kota Banjar.

Baca juga:  Update COVID-19 Kota Banjar: Pasien Positif Sembuh, Tersisa 5 Suspek

Selain itu, lanjut Toni, jika nanti ada Perda perlindungan hak-hak buruh, nasib buruh di Kota Banjar tidak akan seperti saat ini.

Jika tidak segara dibuat, kata Toni, buruh akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami akan terus datang ke sini (DPRD Kota Banjar) jika Perda belum juga dibuat,” kata Toni.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar Dalijo mengatakan, apa yang menjadi aspirasi para buruh, dalam hal ini pembuatan Perda tersebut harus dibicarakan dengan Bapem Perda.

Untuk itu, Dalijo mengajak kepada para buruh untuk duduk bersama dengan komisi I dan Bapemperda.

“Kami siap mendukung apa yang menjadi keinginan para buruh. Nanti duduk bersama dengan Bapem Perda,” ujar Dalijo.

Baca juga:  Soal Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Banjar Dinilai Diskriminasikan Media

Aksi para buruh di kantor DPRD Kota Banjar dan Disnakertrans Kota Banjar ini mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Banjar.

Usai menyampaikan aspirasinya, para buruh FSB menyerahkan piagam penghargaan UMK terendah se-Jabar kepada Kadisnakertras dan Ketua komisi I DPRD Kota Banjar. agus purwadi

Baca berita lainnya: May Day, Sejarah Perjuangan Buruh Sejak Abad ke 19