BERITA SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menginginkan seluruh ketua RT, RW dan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Dony menyampaikan keinginan ini saat menghadiri Focus Group Discussions (FGD).
Sebagai Implementasi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2/2021.
Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang yang digelar BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Sumedang, di Gedung Negara, Rabu (8/9/2021).
Bupati Dony Minta Program OPD Fokuskan ke Perlindungan BPJamsostek
“Saya berharap, seluruh OPD memperbaharui dan mengevaluasi program yang ada untuk memastikan masyarakat. Khususnya RT, RW dan tenaga honorer, terlindungi BPJamsostek. Melalui cara kolaborasi potensi dan program kebijakan yang ada,” kata Dony.
Dony menjelaskan, sebagai sumber dananya, bisa dimulai dengan memanfaatkan program pemerintah. Kemudian, potensi Dana Desa maupun CSR perusahaan yang dipadumaniskan dengan program BPJamsostek.
“Provinsi Jawa Barat telah melakukan itu. Tinggal Sumedang harus memanfaatkan sebaiknya demi kepentingan masyarakat. Sehingga mereka mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dony menyatakan, perlu adanya sosialisasi secara komprehensif sebagai bentuk edukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Terutama, sambung Dony, sosialisasi akan arti penting dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain sebagai sarana sosialisasi. Melalui FGD ini, sinergitas Pemkab Sumedang dan BPJamsostek ini saya harapkan makin erat dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” katanya.
Dony menuturkan, FGD ini hendaknya dilaksanakan tidak sebatas formalitas semata. Akan tetapi, harus dijiwai dan dihayati.
Karena, kata Dony, akan berdampak kepada masa depan masyarakat yang akan mendapatkan jaminan sosial ini.
“Pembahasannya harus fokus dan output-nya juga harus jelas. Apa kesimpulannya, timeline-nya kapan. Apa yang kita diskusikan ini dijiwai, karena akan berdampak kepada masyarakat,” tambahnya.
Baru 6% Persen Perangkat RT RW di Sumedang Terlindungi BPJamsostek
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Sumedang Desi Sri Ningsih mengatakan, realisasi perlindungan BPJamsostek di Kabupaten Sumedang. Untuk perangkat RT, RW ini baru mencapai 6%.
“Adapun untuk perangkat desa sudah mencapai 100%. Meski, beberapa desa masih ada yang menunggak. Sedangkan untuk UMKM dan koperasi baru mencapai 40%,” katanya.
Desi menjelaskan, pelaksanaan FGD sendiri, tidak lain dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 2/2021.
Selain itu juga menindaklanjuti regulasi terkait Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sumedang.
Belum lama ini, kata Desi, Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Untuk kategori perlindungan program Jamsostek tenaga kerja terbanyak, bidang keagamaan. Yaitu mencapai 150.845 tenaga kerja.
“Alhamdulillah, pada 30 Agustus 2021, Pemprov Jabar mendapat penghargaan MURI. Untuk tenaga kerja bidang keagamaan yaitu 150.845 tenaga kerja. Di Kabupaten Sumedang sendiri, mendapatkan perlindungan Jamsostek sebanyak 3.545 tenaga kerja,” ucapnya.
FGD Dihadiri Unsur Terkait
FGD ini dihadiri pula Asisten Pembangunan Hilman Taufik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang Jajang Apipudin.
Kemudian, Ketua Baznas Ayi Subhan Hafaz dan para kepala OPD serta BUMD di Kabupaten Sumedang.
FGD diisi dengan penyerahan klaim jaminan kematian dari BPJamsostek Sumedang. Kepada ahli waris atas nama Uday Heryanti.
Selain itu juga santunan kematian dari Baznas Sumedang atas nama Ubej Rubai, secara simbolis oleh Bupati Sumedang.
Penulis/Editor: R003