GARUT  

Bulat, Musdes Karamatwangi Tolak Gabung DOB Garut Selatan

MUSDES Karamatwangi, Cikajang, Garut bulat menolak bergabung dengan DOB Garut Selatan. fey/ ruber.id

Bulat, Musdes Karamatwangi Tolak Gabung DOB Garut Selatan

GARUT, ruber.id — Warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat bulat menolak bergabung dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan.

Sikap tersebut secara legal dituangkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan dan difasilitasi pemerintah desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) pada Senin (25/11/2019) kemarin.

BACA JUGA: Wacana Pemekaran 2020, Warga Cikajang Tolak Gabung DOB Garut Selatan

Kepala Desa Karamatwangi Gunawan Taufik menjelaskan, pemerintah desa bersama BPD dalam hal ini memfasilitasi sikap masyarakat.

“Makanya kami (Pemdes Karamatwangi) mengadakan Musdes. Di sini kami memaparkan kajian-kajian dampak positif negatifnya,” jelas Gunawan.

Baca juga:  Meski Sudah Sepuh, Kakek Udin Ngotot Bantu Satgas TMMD ke 108 Garut Bangun Jalan Desa

Gunawan menerangkan, setelah dipertimbangkan di Musdes, warga Desa Karamatwangi sepakat menolak bergabung dengan DOB Garut Selatan.

“Otomatis, diharapkan Cikajang (Secara keseluruhan) tidak bergabung, tetap di Garut induk,” ucap Gunawan.

Pernyataan sikap ini, kata Gunawan, akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk kemudian digabungkan dengan hasil musdes 12 desa lain yang ada di Kecamatan Cikajang.

Maka dari itu, kata Gunawan, hasil suara terbanyak dari 12 desa itu yang nanti akan menjadi keputusan final.

Apakah Kecamatan Cikajang akan bergabung atau tidak dengan DOB Garut Selatan.

“Masyarakat juga bisa melihat tatkala jarak itu jadi satu hambatan. Bagaimana kalau nanti kabupaten terlalu jauh otomatis bukan meningkatkan aksesibilitas.”

Baca juga:  Warga Terdampak Proyek Tol Cigatas Pertanyakan Penlok yang Diduga Diperjualbelikan Padahal Belum Disahkan

“Tapi justru akses kami ke kabupaten akan terhambat. Dan banyak kajian yang mendorong sehingga Musdes Karamatwangi menghasilkan keputusan menolak,” tegas Gunawan.

Senada, Ketua BPD Desa Karamatwangi, Agus Umar, 43, menegaskan bahwa hasil Musdes bulat menyatakan warga Desa Karamatwangi menolak untuk bergabung dengan Garut Selatan.

“Dengan alasan di antaranya karena aksesibilitas Karamatwangi khususnya ke Garut Selatan lebih jauh dibandingkan ke Garut sekarang,” kata Agus.

Kemudian, kata Agus, ada hal lain dari pendapat masyarakat baik dari segi keuntungan maupun segi kekurangan.

Khususnya, Desa Karamatwangi pada saat membangun ini ketika harus bergabung dengan Garut Selatan mungkin harus memulai lagi dari awal.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya sendiri mendukung secara moril maupun politis kepada warga Garut Selatan selain Kecamatan Cikajang untuk mendirikan DOB.

Baca juga:  Warga Garut Was-Was, Tunggu Kepastian Reaktivasi Jalur Kereta Api Cikajang-Garut

Karena memang untuk kecamatan di Garut Selatan perlu untuk pemekaran dikarenakan akses ke ibu kota sangat jauh.

“Untuk pemekaran sendiri silakan, karena itu untuk kepentingan orang di Garut Selatan. Di balik itu, kami tetap memberikan dukungan moril ke Garut Selatan. Dipersilakan untuk merintis Kabupaten Garut Selatan,” kata Agus. fey

Baca berita lainnya: Warga Cikajang Tolak Gabung Kabupaten Garut Selatan, Ini Alasannya