BNNK Sumedang: Waspada! Sabu Paket Betrik Tersebar Luas di Tanjungsari dan Jatinangor

KEPALA Seksi P2M BNNK Sumedang Rosadi. agoeng/ruber.id

BNNK Sumedang: Waspada! Sabu Paket Betrik Tersebar Luas di Tanjungsari dan Jatinangor

SUMEDANG, ruber.id — BNNK Sumedang mewaspadai peredaran gelap narkotika jenis sabu yang dijual eceran dengan harga paket hemat atau paket betrik.

Paket hemat betrik ini, ditengarai banyak beredar di wilayah Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Jatinangor.

Untuk itu, warga diminta untuk berperan aktif dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Agar barang haram ini tidak meracuni generasi muda Sumedang.

BACA JUGA: Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kebon Waru, Remaja asal Tanjungsari Ini Ditangkap BNNK Sumedang

Kepala Seksi P2M BNNK Sumedang Rosadi mengatakan, betrik merupakan istilah pembagian narkotika jenis sabu. Di mana, 1 gram sabu dibagi menjadi beberapa bungkus.

Baca juga:  Sempat Tertutup Longsor, Waspada Melintasi Jalur Sumedang Garut via Cibugel

Paket hemat betrik ini, diminati oleh calon konsumen pemakai/penyalahguna narkotika yang memiliki dana minim.

Sebenarnya, kata Rosadi, narkotika jenis sabu merupaka barang haram dengan harga murah di luar negri yaitu sekitar Rp50.000/1 gram.

Sabu, menjadi mahal ketika sudah sampai di Indonesia, dengan harga per 1 gram di kisaran Rp1.5 juta-Rp2 juta.

Untuk itu, kata Rosadi, BNNK Sumedang melakukan antisipasi sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkotika jenis sabu ini. Yaitu dengan cara melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah, tingkatan dan sosial masyarakat.

“Antisipasi ini dilakukan seperti di desa-desa, sekolah dan perguruan tinggi. Diharapkan meraka mau dan mampu membantu kami untuk upaya pencegahan,” ujarnya.

Baca juga:  BPS Launching Aplikasi Pulsa, Ini Kegunaannya

Rosadi menuturkan, saat ini telah banyak pihak yang bekerja sama dengan BNNK Sumedang. Di antaranya SMKN 1 Sumedang, SMKN 2 Sumedang, SMK Muhammadiyah 1 dan 2, perguruan tinggi UPI, STIKES, STIMIK, IPDN, dan lembaga pemerintahan di lingkungan Sumedang.

“Termasuk dilakukannya tes urine secara rutin oleh Kodim 0610/Sumedang, Yonif R 301/PKD, bahkan Pemkab Sumedang, khususnya ASN atas komitmen bupati Sumedang terhadap upaya mencegahan penyalahgunaan narkotika ini,” ucapnya.

Rosadi menambahkan, dari sisi penindakan dan pemberantasan, BNNK Sumedang bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Sumedang dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir kerap dijadikan tempat peredaran gelap narkotika jenis sabu paket betrik.

Rosadi mengatakan, dalam razia kebanyakan ditemukan penyalahguna, bukan pengedar. Tepatnya, ada di daerah Jatinangor dan Tanjungsari dan bisa terus diminimalisasi melalui rehabilitasi.

Baca juga:  1 Pedagang Positif Corona, Gugus Tugas Sumedang Kaji Penutupan Sementara Pasar Situraja

“Kemudian dari aspek rehabilitasi telah banyak melakukan rehab terhadap pecandu yang ketergantungan dan sejauh ini bisa ditekan melalui cara ini. Kami berharap, eskalasinya tidak sampai menyebar ke lingkungan lain,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Rosadi, banyak yang tersandung razia tapi mereka yang positif menyalahgunakan hanya beberapa orang saja.

“Dan mereka sudah dilakukan upaya rehabilitasi. Adapun yang sifatnya pemberantasan langsung divonis pengadilan dan dijatuhi hukuman,” sebutnya. agoeng

Baca berita lainnya: Program Bersinar, Upaya BNN Provinsi Jabar Berantas Narkoba di Wilayah Desa