Bawaslu Purworejo Hindari Klaster Corona Baru dari Penyelenggara, saat Verfak Bacaper Pilkada

Kiri samakan persepsi
BAWASLUPurworejo koordinasi dengan KPU untuk menyamakan persepsi jelang pelaksanaan tahapan Verfak Bacaper dengan protokol COVID-19. r023/ruber.id

PURWOREJO, ruber.id – Jelang tahapan verifikasi faktual (Verfak) bakal calon perseorangan (Bacaper), Bawaslu berkoordinasi dengan KPU Purworejo, Jawa Tengah terkait pelaksanaan teknis.

Bawaslu menilai, ada permasalahan yang perlu dibahas bersama karena pelaksanaan Verfak berlangsung pada suasana normal baru, di tengah pandemi COVID-19.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan, sejak kebijakan normal baru digaungkan, maka pelaksanaan Verfak perlu mematuhi protokol kesehatan.

Diharapkan, dengan adanya protokol ketat oleh petugas verifikator ini tidak muncul klaster penyelenggara Pemilu.

Nur Kholiq menyebutkan, perlu kerjasama antarpetugas dengan warga pendukung yang akan diverifikasi.

Dikhawatirkan, kata Nur Kholiq, social distansing di lapangan tidak diperhatikan.

“Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan dan disepakati penyelenggara sebelum verifikasi dilaksanakan,” jelasnya.

Baca juga:  Menhub Minta Vaksinasi di Purworejo Terus Dikebut

Memang, kata Nur Kholiq, petugas verifikator menggunakan protokol kesehatan.

Akan tetapi, jika ada pendukung yang akan diverifikasi tapi tidak mau menggunakan masker, hal ini akan menjadi persoalan tersendiri di lapangan.

“Maka, koordinasi dengan KPU Purworejo terkait teknis di lapangan harus dilakukan,” sebutnya.

Nur Kholiq menyebutkan, hasil rapat koordinasi wilayah dengan Panwaslu kecamatan, Bawaslu juga menghimpun daftar inventarisasi masalah.

Berbagai masukan dari jajaran pengawas di tingkat kecamatan muncul dan butuh pemahaman bersama antara penyelenggara Pemilu agar di lapangan tidak menjadi persoalan.

“Ada beberapa masalah teknis yang belum bisa dipecahkan dan disampaikan kepada KPU Purworejo.”

“Selain dari hasil diskusi kami di tingkat kabupaten, masalah teknis ini juga merupakan masukan dari petugas pengawas di tingkat kecamatan,” katanya.

Baca juga:  Gara-Gara Corona, PAN Tunda Penjaringan Balon Pilkada Pangandaran

Pada koordinasi yang dilaksanakan di Kantor KPU Purworejo, juga menghadirkan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan Pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.

“Koordinasi dengan KPU Purworejo ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan teknis verfak yang dilakukan secara sensus.”

“Ada sejumlah pertanyaan dari pengawas di tingkat kecamatan belum dipecahkan, yang kemudian dikoordinasikan dengan KPU Purworejo,” ucapnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Anik Ratnawati mengatakan, pada saat proses Verfak, para petugas di Bawaslu Purworejo sudah dibekali alat pelindung diri (APD).

“Ada APD (Alat Pelindung Diri) yang sudah dipersiapkan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona,” jelasnya. (R023/Purworejo)

Baca juga:  Jual Pil Sapi ke Pelajar, 2 Pemuda Diringkus Polres Klaten

BACA JUGA: Gubernur Jabar Usul Pilkada Diundur 2021, Ini Kata Bupati dan Ketua KPU Pangandaran