BERITA BANDUNG, ruber.id – Bank bjb mendukung langkah penegakkan hukum atas kasus perbankan yang terjadi di kantor cabang bank bjb Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui, saat ini kasus perbankan ini tengah ditangani Polres Indramayu. Di mana, hasil penyidikan menetapkan kontraktor dan oknum pegawai bank sebagai tersangka.
Dalam perjalanannya, proses perkara terkait kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu jadwal sidang hingga perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) diputuskan oleh majelis hakim di meja hijau.
“Bank bjb sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan menghargai putusan pihak berwenang di wilayah negara Republik Indonesia.”
“Sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum merupakan hal yang mesti dijunjung tinggi, demi menjunjung tinggi keadilan,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam rilis resmi yang diterima ruber.id, Jumat (30/4/2021).
Widi menjelaskan, bank bjb akan terus berkomitmen memberikan upaya terbaik dalam proses penyingkapan perkara, sebagai bentuk ketaatan kepada hukum.
Pada prinsipnya, sambung Widi, perseroan telah melakukan dan menjalankan semua kegiatan atau proses bisnis perusahaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang juga mengatur mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, merupakan jiwa utama yang menghidupi bank bjb dalam tiap pelaksanaan usahanya.
“Bank bjb juga senantiasa melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan supaya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” sebutnya. (R003)
BACA JUGA: Triwulan I Tahun 2021, Laba Bersih Bank bjb Tumbuh 15.2%