BERITA BANJAR, ruber.id – Forum Pemuda Peduli Pendidikan Kota Banjar mengendus adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan di Kota Banjar.
Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan Kota Banjar Dicky Agustaf menduga, adanya praktik pungli itu di pengurusan tunjangan kinerja (tunkin) untuk para guru sekolah dasar (SD) sebesar Rp100.000.
“Kami menduga ada praktik pungli di situ,” kata Dicky kepada ruber.id, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan hasil konfirmasi, pihaknya kepada salah satu guru yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Langensari. Membenarkan adanya penarikan uang sebesar Rp100.000 untuk pengurusan tunkin tersebut.
Menurutnya, para guru pun tidak mengetahui bahwa tunkin pengganti tunjangan daerah (tunda).
“Sebagian banyak para guru tidak tahu bahwa tunkin itu pengganti tunda,” ungkap Dicky.
Selain di Kecamatan Langensari, kata Dicky, dugaan praktek pungli tunkin ini terjadi di kecamatan lainnya.
Sebab, kata Dicky, praktik pungli di lingkungan pendidikan bukan hanya kali ini terjadi.
Sebelumnya, praktik pungli pun terjadi untuk urusan jabatan fungsional (japung) sebesar Rp60.000 dan infasing Rp10.000.
“Praktik seperti ini bukan hanya kali ini saja. Untuk japung dan infasing sama,” ucap Dicky.
Dugaan pungli baik tunkin, japung dan infasing itu, diduga disetorkan ke Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) masing-masing wilayah atau kecamatan.
Bahkan, soal japung dan infasing K3S, ia mengaku sudah melakukan pertemuan.
Ia berharap, aparat penegak hukum, baik pihak kepolisian maupun kejaksaan melakukan penyelidikan mengenai dugaan pungli di lingkungan pendidikan ini.
“Saya harap kepolisian maupun kejaksaan turun langsung,” harapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjar, Ahmad Yani mengatakan, mengenai hal itu bukan tupoksinya.
Ahmad, malah meminta wartawan untuk datang ke sekretaris dinas pendidikan dan kasubbag kepegawian.
“Itu bukan tupoksi saya,” aku Ahmad.