BERITA GARUT, ruber.id – Empat (4) calon kepala desa akan menggugat hasil Pemilihan kepala desa (Pilkades) Wanaketa, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Keempat calon kepala desa ini mantap untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, dan pihak kepolisian terkait hasil Pilkades Wanakerta yang dinilai tidak berjalan demokratis.
Agus Suherndar, salah seorang calon kepala desa penggugat hasil Pilkades Wanakerta mengatakan, ada dugaan indikasi kuat dalam masalah politik uang.
Saat ini, kata dia, phaknya sudah mengantongi sejumlah bukti uang tunai dari warga yang diduga kuat merupakan pemberian kepala desa terpilih pada Pilkades Wanakerta, yaitu nomor urut 3, yang juga petahana.
“Ini kami Alhamdulillah, sudah mendapatkan bukti dari saudara Misar, yang diberi oleh saudara Ayom untuk memenangkan nomor urut 3. Nah, ini kami baru mendapatkan beberapa bukti,” kata Agus.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan adanya dugaan kecurangan pada Pilkades serentak tahun 2021 ini. Mereka, akan terus mengumpulkan bukti politik uang lainnya. Sehingga, permasalahan ini bisa diseret ke ranah hukum.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga sudah menyiapkan pengacara dari Bandung untuk melakukan gugatan tersebut.
Agus menambahkan, selain gugatan yang akan dilayangkan kepada pihak kepolisian terkait politik uang, pihaknya juga akan menyiapkan gugatan ke PTUN Bandung terkait dugaan kecurangan hasil Pilkades Wanakerta ini.
“Kami juga tadi berbicara dengan Camat Cibatu, Pak Tanjung dan saya minta difasilitasi bertetemu dengan calon nomor 3 untuk duduk bareng masalah kesepakatan kami berlima tanggungjawabnya seperti apa.”
“Karena, kami ingin demokrasi yang jujur ke depan, biar masyarakat dapat politik yang bersih. Jangan karena uang Rp50.000 atau Rp30.000, masyarakt dibeli suaranya untuk 6 tahun ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cibatu Tanjung menyebutkan, Pilkades serentak di Kecamatan Cibatu pada umumnya berjalan aman dan lancar. Adapun, ketika sudah berakhirnya Pilkades, hal ini menjadi ranah yang berbeda.
“Jadi kami akan mengawal, menyaksikan pilkades kemairn itu aman tertib dan lancar. Dan ternyata di tiap TPS itu aman tidak ada sengketa perselisihan antara hak pilih dengan panitia, di mayarakat kan aman.”
“Adapun ketidakpuasan itu pasti ada. Sesuai dengan regulasi, itu kan ada rambu-rambunya. Jadi yang tidak puas diberikan waktu tiga hari dan itu sedang ditempuh. Jadi, tim perselisihan Pilkades itu fokus pada ranah perselisihan hasil Pilkades,” ucapnya. (fey)
BACA JUGA: Warga Mekarjaya Cikajang Garut Protes Hasil Pilkades, Ini Alasannya