BERITA SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir memastikan seluruh pegawai, termasuk non-ASN pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumedang terlindungi BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan hal ini, dalam waktu dekat bupati Sumedang akan mengeluarkan instruksi kepada semua OPD untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2/2021. Sehingga, cakupan kepesertaan meliputi semua pegawai di lingkungan OPD Pemkab Sumedang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sumedang Dessy Sriningsih mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 2/2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi program perlindungan bagi pekerja melalui jaminan sosial.
“Dalam Inpres ini, Pak Presiden memerintahkan kepada jajaran kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mendukung program tersebut,” kata Dessy saat audiensi dengan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa (8/6/2021).
Dessy mengatakan, Pemkab Sumedang diharapkan turut mendukung program ini, sehingga dapat memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi sektor formal maupun informal.
Dessy menuturkan, kepesertaan BPJamsostek juga akan merambah ke semua lapisan masyarakat. Jadi, tidak hanya pegawai non-ASN, melainkan memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pihak lainnya. Seperti guru ngaji, ustaz/ustazah, dewan kemakmuran masjid (DKM), tenaga kerja rentan dan lainnya.
“Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) antara lain mendapatkan jaminan keselamatan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua, dan manfaat lainnya.”
“Selama ini, kami juga sudah melaksanakan beberapa kegiatan terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan. Antara lain, pemberian santunan kepada korban meninggal atau ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mendukung penuh program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Guna memberikan jaminan sosial khusus kepada non-ASN yang diawali dengan sosialisasi.
“BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan gambaran singkat dan jelas (kepada masyarakat) tentang arti penting BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) agar mudah dipahami,” kata Dony.
Dony mengapresiasi program-program yang selama ini telah dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang.
“Selama ini, program-programnya sudak cukup baik. Tinggal, ke depannya lebih meningkatkan lagi standar pelayanan agar bisa lebih cepat,” jelas Dony.
Dony berharap, kerjasama yang dibangun BPJamsostek Sumedang dengan Pemkab Sumedang, dapat berjalan maksimal dan laporannya dapat dijadikan umpan balik agar Instruksi Bupati ini bisa lebih efektif.
“Di balik intruksi ini, berikan semacam gambaran singkat, padat, dan jelas tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Hal ini, sebagai strategi untuk promosi program-program yang akan dilaksanakan,” ujar Dony. (R003)
BACA JUGA: Kampung Makmur, Perseroda Milik Sumedang Tawarkan Saham ke Publik