2.835 KRTS di Pangandaran Bakal Terima Bansos Tahap 3

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 2.835 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kabupaten Pangandaran bakal menerima bantuan sosial (Bansos) tahap 3.

Launching distribusi bantuan tunai dan non tunai dampak COVID-19 dari Pemprov Jawa Barat ini digelar di Kecamatan Mangunjaya, Rabu (28/10/2020).

Penyaluran bansos melalui PT Pos. Warga yang sudah terdaftar akan langsung diberikan bantuan menuju rumah masing-masing oleh petugas.

Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan mengatakan, jumlah nominal bansos tahap 3 sebesar Rp350.000 dari semula Rp500.000.

Rinciannya, Rp100.000 tunai dan Rp250.000 berupa sembako. Sembako tersebut terbungkus dalam satu kantong tas kain berdesain batik.

“Kemasan bantuan tidak berupa dus lagi. Jadi bermanfaat, bisa dipakai tas untuk belanja,” kata Dani usai melepas keberangkatan para pengemudi motor dari PT Pos.

Baca juga:  Stok Vaksin Covid-19 di Pangandaran Habis, Warga Diminta Tak Khawatir

Dani menuturkan, total jumlah penerima bansos tahap 3 dari Pemprov Jabar ini mencapai 1.907.274 KRTS. 45.1% penerima ada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.

“Untuk Kabupaten Pangandaran sendiri, penerima bantuan tercatat sebanyak 2.835 KRTS. Paling sedikit, dengan jumlah 0.15% dari total KRTS Jabar,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan pesan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahwa bansos ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemprov.

“Hanya melengkapi bantuan-bantuan lainnya. Mulai dari bantuan Presiden, Kemensos, PKH, bupati/wali kota, bahkan dari Dana Desa (DD),” ujarnya.

Bansos ini, kata Dani, hanya diberikan dalam keadaan darurat seperti saat situasi pandemi COVID-19. Maka dari itu, dirinya berharap ekonomi Jabar terus bergerak hingga 90%.

Baca juga:  Salat Idul Adha di Pangandaran Ditiadakan Bagi Zona Merah

“Sehingga, tahun depan sudah tak ada lagi penerima bansos. Semoga saja sisa waktu di November-Desember mendekati 80% hingga 90%,” terangnya.

Dani menjelaskan, nomimal bansos tahap 3 berkurang lantaran ada penambahan KRTS dari asalnya 1.3 juta menjadi 1.9 juta. Di satu sisi, APBD Pemprov makin terbatas. Cost (biaya) juga bertambah. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Bencana Alam di Pangandaran, Pasangan Suami Istri Tewas Tertimbun Longsor