PANGANDARAN, ruber.id – Selasa (7/7/2020), puluhan bus pariwisata dari berbagai perusahaan otobus (PO) memasuki objek wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Konvoi 50 armada yang tergabung dalam Ikatan Perusahaan Otobus Bandung (IPOBA) itu merupakan aksi mengawali kembali perjalanan untuk rekreasi.
Ketua IPOBA Cipto mengatakan, konvoi sebanyak 50 bus tersebut merupakan wujud optimis bangkitnya kembali dunia pariwisata di Jawa Barat.
Dalam 4 bulan terakhir, PO pariwisata mengalami kelumpuhan akibat wabah virus Corona, termasuk industri transportasi darat lainnya.
Dengan dibukanya objek wisata di Jawa Barat pada masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) atau new normal ini, tentu menjadi angin segar bagi PO pariwisata.
Meski begitu, protokol kesehatan di setiap armada menjadi prioritas upaya menekan angka penyebaran COVID-19.
“Perlahan kita bangkitkan pariwisata ini hingga kondisi normal kembali,” kata Cipto di salah satu hotel Pangandaran, Selasa (7/7/2020) malam.
Di lokasi yang sama, Pemilik PO Gapuraning Rahayu (GR) Ciamis Roni Arip Budiman Karno mengaku, biro perjalanan sempat mengalami mati suri selama 4 bulan terakhir ini.
Saat ini, kata Roni, angkutan umum AKAP dan AKDP sudah mulai beroperasi meski harus menggunakan surat izin keluar masuk (SIKM).
Selain itu, pada masa new normal ini ada kenaikan harga tiket perjalanan lantaran diberlakukannya pembatasan jumlah penumpang (social distancing).
“Seumpama harga tiket Pangandaran-Jakarta itu Rp100.000, sekarang jadi Rp150.000. Kan untuk menutupi biaya operasional,” ucapnya.
Roni menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi dengan kegiatan konvoi 50 bus pariwisata dari Bandung ke Pangandaran yang dilakukan IPOBA.
“Alhamdulillah, ini bukti kalau bus pariwisata itu sudah mulai dapat dipromosikan kembali ke masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Untung Saeful Rachman menyebutkan, konvoi IPOBA dapat menjadi ajang promosi wisata.
Pelonggaran sektor pariwisata di pesisir selatan Jawa Barat ini, tak lepas dari keharusan menerapkan protokol kesehatan.
“Hal ini diwajibkan bagi pelaku pariwisata maupun pengunjung, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” sebutnya.
Maka, untuk menciptakan kenyamanan dan menjaga kesehatan itu perlu dilakukan bersama-sama.
Perlu diketahui, Kabupaten Pangandaran tak hanya memiliki kawasan wisata pantai saja, objek wisata air dan wisata alam terdapat di beberapa desa yang tersebar di 10 kecamatan. (R002/dede ihsan)