KEBUMEN, ruber.id – DPC PDI Perjuangan Kebumen, Jawa Tengah mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembakaran bendera saat demonstrasi RUU HIP di gedung DRI RI.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen Saiful Hadi menyebutkan, polisi harus segera mengambil langkah tegas dan profesional terhadap pelaku pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Permintaan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap yang disampaikan di halaman Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kebumen.
Saiful menyatakan, PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang.
Partai besutan Megawati Soekarno Putri juga berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Dalam perjalanannya, PDI Perjuangan selalu mengawal Pancasila, UUD 45, NKRI, dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Saiful menjelaskan, DPC PDI Perjuangan Kebumen menyatakan sikap mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk segera mengambil tindakan tegas dan profesional terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan.
“Kami minta polisi mengusut tuntas hingga aktor intelektualnya,” jelasnya.
DPC PDI Perjuangan Kebumen, menemui Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan secara perwakilan.
Dalam kesempatan ini, kata Saiful, PDI Perjuangan Kebumen kondusif dan tidak akan melakukan tindakan anarki.
“Tetapi kami menuntut kepolisian untuk segera memproses kasus yang terjadi di Jakarta ini,” sebutnya.
Senada, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen Bidang Pemberdayaan Perempuan Kesehatan Ristawati Purwaningsih menuturkan, adanya insiden ini membuat kader dan anggota PDI Perjuangan marah dan sakit hati.
“Kami mendukung penuh DPP PDI Perjuangan untuk memproses kasus ini secara hukum,” jelas calon wakil bupati Kebumen ini.
Sementara, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyebutkan, DPC PDI Perjuangan Kebumen untuk tetap damai dan tidak melakukan tindakan anarki dalam menyikapi masalah ini. (R022/Kebumen)
BACA JUGA: Main Ceki, 4 Warga Kebumen Ditangkap Polisi