SUMEDANG, ruber.id – Innalillahi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Sukasari, Sumedang, meninggal, Sabtu (6/6/2020).
Karena hasil rapid test reaktif, PNS berjenis kelamin laki-laki ini dimakamkan sesuai protokol COVID-19.
“PNS inisial S ini meninggal dunia di RS Sentosa Bandung. Sebelumnya, dirawat selama satu minggu,” jelas Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang Dadang Sundara.
Sebelum dirawat selama satu minggu di RS Sentosa, kata dia, S juga sempat dirawat intensif di RSUD Sumedang selama satu minggu.
“Setelah satu minggu dirawat di RSUD Sumedang, S dirujuk ke RS Sentosa dan hari ini meninggal dunia,” ucapnya.
Dadang menjelaskan, PNS asal Sukasari ini mempunyai riwayat penyakit kanker darah.
Kemudian, setelah rapid test hasilnya reaktif, jenazah dipulasara dan dimakamkan mengikuti protokol penanganan jenazah COVID-19.
“S memang tinggal di Sukasari. Tapi keluarga besarnya berada di Tanjungkerta.”
“Atas permintaan keluarga besar S pula, jenazah almarhum dimakamkan di Tanjungkerta dengan protokol COVID-19, karena hasil rapid test menunjukkan reaktif,” jelasnya. (R003)
BACA JUGA: Kabar Baik, Pasien Positif Corona asal Tanjungsari Sumedang Sembuh