GARUT  

Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, si Rancung asal Garut Raup Jutaan dari Korbannya

GARUT, ruber.id – Satreskrim Polres Garut amankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan.

Pria berinisial R, atau Rancung, 42, ini ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan berkedok lowongan pekerjaan.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengungkapkan, dalam aksinya, Rancung memeras korban dengan iming-iming.

Rancung mengaku dapat meloloskan para korbannya untuk bekerja di bank.

“Kami amankan tersangka berinisial R, alias Rancung.”

“Tersangka ini pelaku penipuan dengan modus mengaku bisa meloloskan korbannya untuk bekerja di sebuah bank,” ujarnya, Minggu (23/2/2020).

Maradona menyebutkan, kepada korbannya, Rancung meminta uang sebagai pelicin, dengan nominal jutaan rupiah.

“Korban percaya ke pelaku, karena penampilannya memang meyakinkan,” sebutnya.

Baca juga:  Pudin, Guru asal Garut Berkesempatan Cicipi Pelatihan di Universitas Tertua di Belanda

Maradona menjelaskan, dalam meyakinkan calon korbannya, pelaku bermoda jaket kulit, sepatu boots, dan kacamata.

Bahkan, korban ini sudah datang ke BRI untuk bekerja.

“Tapi kemudian, R menelepon korbannya dan menyebutkan bahwa kerjanya diundur,” ucapnya.

Korban pun, kata Maradona, merasa kaget dan mulai menaruh curiga pada pelaku.

Hingga akhirnya, kata Maradona, korban melaporkan pelaku Rancung kepada polisi.

Rancung, lanjut Maradona, akhirnya ditangkap saat meminta uang pelicin yang belum dilunasi korban, di rumah korban.

Maradona menambahkan, uang hasil tipu-tipunya ini, digunakan Rancung untuk berfoya-foya, dan membeli ayam adu.

“Ayam adunya ini sudah kami sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Maradona menyebutkan, tersangka R, yang berprofesi sebagai pengangguran ini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca juga:  Bupati Rudy Hadiri Halal Bihalal Perkebunan PT Condong Garut

“Tersangka Rancung terancam hukuman kurungan penjara 8 tahun,” sebut Maradona. (R011/Fey)

Baca berita lainnya: Modus Jadi Penyalur Pegawai PT KCI, Wanita Muda di Depok Ini Diringkus Polisi