CIAMIS  

Penanganan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Dianggap Lamban, Padahal Ada Bukti CCTV

CIAMIS, ruber.id – Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di rumah oknum anggota DPRD Ciamis dinilai lamban.

Padahal, dalam kasus ini ada bukti berupa rekaman CCTV dan antara suami istri yang terlibat dalam kasus ini juga telah saling lapor ke Polres Ciamis.

Diketahui oknum anggota DPRD Ciamis inisial S dan istrinya Sy, saling melaporkan dugaan KDRT ini ke Polres Ciamis, pada Januari 2020.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis H Dudung Mulyadi menyatakan, kasus yang ditangani kepolisian mengenai KDRT harusnya bisa cepat ditangani, tidak sampai lamban.

Dudung pun mempertanyakan perihal lambannya penanganan untuk kasus ini.

“Apakah ini karena bukti atau saksinya kurang atau kenapa? Tapi, kebiasaannya, untuk kasus seperti ini bisa cepat ditangani, tidak lamban begini,” ucapnya, Kamis (20/2/2020).

Baca juga:  Selama Ramadan, Polisi Berpeci di Ciamis Layani Pembuatan SIM dan Pajak Kendaraan

Untuk itu, Dudung mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus KDRT ini.

Jangan sampai dibiarkan berlarut hingga dapat menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat Ciamis.

“Kami khawatir, kasusnya ini jadi gunung es. Oleh karena itu, penanganan kasusnya harus diungkap secepatnya,” sebutnya.

Dudung mengaku sangat menyesalkan adanya kasus KDRT yang menimpa salah seorang wakil rakyat ini.

Terlebih, kata Dudung, saat peristiwa tersebut terjadi juga terekam CCTV.

“Iya ini kan terjadi melibatkan wakil rakyat, publik figur di Ciamis yang harusnya memberikan contoh, teladan yang baik bagi warga,” ucapnya.

Dudung menambahkan, persmasalahan ini juga belum direspons secara cepar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis.

“Sejauh mana tindakan BK DPRD Ciamis. Ini sangat kami sesalkan, jika memang dari BK itu tidak ada tindakan apa-apa,” katanya.

Baca juga:  Jelang New Normal, Bupati Minta Sekolah di Ciamis Siapkan Ruang Isolasi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar mengungkapkan, untuk kasus ini memang ada bukti berupa CCTV.

“Prosesnya sudah sidik. Sekarang prosesnya melengkapi  berkas. Kalau penetapan tersangka belum,” ujar Risqi. (R012/Akrim)

Baca berita lainnya: P2TP2A Ciamis Konsen pada Pemulihan Anak Korban Kekerasan