KOTA BANJAR, ruber.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Jawa Barat diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Pungli yang terjadi diduga berupa uang tunjangan daerah (Tunda) sebesar Rp200.000 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjar.
BACA JUGA: Kena OTT, Dua Honorer Disdukcapil Ciamis Ditangkap Satgas Saber Pungli
Menurut informasi, uang tersebut disetorkan langsung pada bendahara yang ditunjuk di Dinkes Kota Banjar dengan alasan untuk pegawai Non-ASN.
Salah seorang narasumber inisial AO mengaku, pernah diperintah oleh salah satu ASN di Dinkes Kota untuk menyetorkan uang sebesar Rp200.000 kepada bendahara.
Kata AO, berdasarkan keterangan ASN yang memerintahnya, uang tersebut untuk membayar iuran yang diambil dari uang Tunda.
“Saya waktu itu disuruh langsung sama salah satu ASN di Dinas Kesehatan (Kota Banjar) untuk menyetorkan ke bendahara,” kata AO kepada ruber.id, Rabu (11/12/2019).
AO menyebutkan, pemotongan tersebut dilakukan kepada tiap ASN di Dinkes Kota Banjar yang menerima uang Tunda.
AO mengaku, ia diperintah oleh ASN untuk menyetorkan uang kepada bendahara tunda yang diterima oleh ASN bulan Oktober 2019, lalu.
“Dari pengakuan ASN yang nyuruh saya, tiap Tunda cair dipotongnya. Jadi bukan baru kali ini saja,” kata AO.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Banjar Herman tidak memberikan jawaban saat ditanya mengenai pemotongan uang Rp200.000, yang dipotong dari ASN di lingkungan dinasnya.
Herman hanya meminta agar hal ini dikonfirmasi langsung kepada sekertaris.
Sebab, Herman mengaku sedang berada di Kabupaten Garut.
“Coba konfirmasi ke sekertaris,” ujar Herman. agus purwadi