BANJAR  

Minggu Ini, Kejari Banjar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi APBDes Balokang

KOTA BANJAR, ruber.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar segera menetapkan tersangka kasus korupsi APBDes Balokang, Kota Banjar, Jawa Barat.

Saat ini, Kejari Kota Banjar hanya tinggal menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP), Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Kota Banjar.

Hasil laporan ini, untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar tahun 2017.

“Kami tinggal menunggu LHP PKN dari Inspektorat (Kota Banjar),” kata Kepala Kejari Kota Banjar Gunadi, SH., melalui ketua tim yang menangani kasus dugaan korupsi APBDes Balokang, Rizal SH., kepada ruber, Rabu (18/9/2019).

Rizal menyatakan, jika dalam minggu ini LHP PKN dari Inspektorat Kota Banjar tersebht sudah ditandatangani oleh Inspektur Kota Banjar Ojat Sudrajat, maka dipastikan minggu ini juga, pihaknya dapat menetapkan tersangka.

Baca juga:  Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih: PKK Penggerak Pembangunan

Rizal mengatakan, untuk penetapan tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Balokang ini paling lambat minggu depan.

“Insya Allah, minggu ini ada penetapan tersangka dan paling lambat minggu depan,” ujar Rizal.

Ketika ditanya ada berapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, Rizal menjelaskan bisa lebih dari satu orang.

Akan tetapi, lanjut Rizal, perlu kajian yuridis teknis jika berbicara soal penetapan tersangka ini.

“Kalau yang terlibat itu bisa lebih dari satu orang, tapi kan perlu kajian yuridis teknis,” ungkap Rizal.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Banjar sekarang ini sedang menangani empat kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Banjar.

Empat kasus itu yakni terkait kasus Rumah tidak layak huni atau Rutilahu tahun 2016, kasus pengadaan buku di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjar tahun 2016.

Baca juga:  Seorang Warga Terlibat Jaringan Teroris, Polres dan Forkominda Kota Banjar Dinilai Kecolongan

Kemudian, kasus dugaan korupsi Kotaku di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman tahun 2018, dan kasus APBDes Desa Balokang Kecamatan Banjar tahun 2017.

Dari empat kasus yang saat ini ditangani, baru satu kasus yakni kasus APBDes Desa Balokang sudah masuk tahap penyidikan.

Sedangkan tiga kasus lainnya baru memasuki tahap penyelidikan.

“Yang sudah penyidikan baru kasus APBDes Desa Balokang,” kata Kepala Kejari Kota Banjar Gunadi. agus purwadi